PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – MEDAN
Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi keempat di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), mendesak Kejati segera mengambil alih dan menuntaskan dua kasus korupsi pengadaan Smart Board di Kabupaten Langkat, Kota Tebing Tinggi, dan Disdik Sumut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Aksi Asril Hasibuan di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut Rabu 3/12/2025.

PERMAK menuntut agar mantan Pj Bupati Langkat F. H dan Pj Walikota Tebing Tinggi M. H dan Kadisdik Sumut A.H. L segera dipanggil, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditangkap karena diduga kuat sebagai inisiator utama proyek yang merugikan keuangan negara ini dengan memaksakan memasukkan anggaran di APBD perobahan tahun 2024 saat itu.

Tuntutan Utama PERMAK:
Tindak Tegas Dua H dan A.H. L. PERMAK menyoroti kelambanan proses hukum, khususnya terhadap F. H (Eks Pj Bupati Langkat), M. H (Pj Walikota Tebing Tinggi dan Kadisdik Sumut A. H. L meskipun sejumlah pejabat Disdik dan rekanan proyek di ketiga lokasi atau daerah telah ditahan di rutan kelas 1 Medan.

F. H. (Langkat): Diduga kuat sebagai inisiator utama untuk semua proyek Smart Board Disdik Langkat, Disdik Tebing Tinghi maupun Disdik Provsu. (Khusus di Kab Langkat senilai Rp 50 M dan Meubilair 50 M sehingga total anggaran yang di paksakan oleh F. H sebssar 100 Miliar).

PERMAK mengecam sikap mangkir F. H. dari panggilan Kejari Langkat yang sudah 2 kali dan mendesak Kejati Sumut mengambil alih kasus dan segera memprosesnya.

Sedangkan M. H. (Tebing Tinggi) dan A. H. L di Disdik Provsu Diduga kuat memaksakan anggaran Smart Board ditampung dalam APBD Perubahan 2024 di dinas tersebut.. PERMAK menuntut agar M.H dan jajaran pejabat terkait segera diproses hukum.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menegaskan bahwa kasus Smart Board adalah perampokan uang rakyat dan meminta Kejati Sumut untuk tidak menjadikan hukum sebagai “pisau tumpul ke atas.”
Fakta Krusial yang Diduga bahwa Pengadaan Smart Board di daerah (Langkat & Tebing Tinggi dan Disdik Sumut) ini terlaksana di penghujung tahun anggaran menggunakan APBD Perubahan 2024. Dugaan kuatnya, proyek ini dipaksakan oleh para Pj Kepala Daerah tersebut untuk membantu pemenangan salah satu calon Gubernur Sumatera Utara kala itu.

PERMAK menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, hingga semua yang terlibat, termasuk F. H, M. H dan A. H.L “dipakaikan rompi orange.” A. H. L saat itu adalah Kadisdik Provinsi Sumatera Utara.

PERMAK diterima oleh perwakilan Kejatisu ([IRA & D. L. H) yang menyampaikan bahwa F. H. sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Kejari Langkat, namun yang F. H Mangkir dengan alasan sakit dan dinas luar. D. L. H memastikan akan dilakukan pemanggilan ketiga oleh Kejari Langkat dan jika masih mangkir akan dilakukan penjemputan PAKSA. *

Redaksi

Berita Terkait

Polda Aceh Pastikan Bantuan Besar Sudah Tiba dan Mulai Disalurkan ke Korban Banjir
Demi Kemanusiaan Bea Cukai Langsa dan Rumah Sakit Umum Putri Bidadari Aceh Menggelear Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis
POSKO JALAN ANDALAS BIREUEN HADIR AKSI KEMANUSIAN SALURKAN BANTUAN UNTUK KABUPATEN BIREUEN KOMITMEN : DAERAH TERISOLASI.
Saat Tanah Kelahiran Memanggil, SEUSAMA Menjawab : Bantuan Tahap Pertama Tersalurkan ke 10 Gampong
Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro Salurkan BLT untuk 1504 KK
Bersatu dalam Kebaikan. Seusama Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lhokseumawe dan Aceh Utara
HMI Cabang Langsa Ingatkan Bupati Aceh timur dan Bupati Aceh Tamiang “KORBANKAN APBK GUNA KEMANUSIAAN”..
Walikota Langsa Akan Salurkan Stimulus Bantuan Tunai Kepada Seluruh Masyarakat Kota Langsa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:55

Polda Aceh Pastikan Bantuan Besar Sudah Tiba dan Mulai Disalurkan ke Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:46

Demi Kemanusiaan Bea Cukai Langsa dan Rumah Sakit Umum Putri Bidadari Aceh Menggelear Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:46

POSKO JALAN ANDALAS BIREUEN HADIR AKSI KEMANUSIAN SALURKAN BANTUAN UNTUK KABUPATEN BIREUEN KOMITMEN : DAERAH TERISOLASI.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:08

Saat Tanah Kelahiran Memanggil, SEUSAMA Menjawab : Bantuan Tahap Pertama Tersalurkan ke 10 Gampong

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:29

Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro Salurkan BLT untuk 1504 KK

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:54

HMI Cabang Langsa Ingatkan Bupati Aceh timur dan Bupati Aceh Tamiang “KORBANKAN APBK GUNA KEMANUSIAAN”..

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:50

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:42

Walikota Langsa Akan Salurkan Stimulus Bantuan Tunai Kepada Seluruh Masyarakat Kota Langsa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x