InfoLangsa.Com – Bireuen
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen menggelar kegiatan Sosialisasi Pemberian Fasilitas dan Insentif di Bidang Penanaman Modal yang menjadi kewenangan daerah. Acara tersebut dibuka oleh Asisten III Setdakab Bireuen, Azhari, S.Sos, dan berlangsung di Aula Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bireuen, Ir. Ritahayati, ST, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Daerah, Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Fasilitas dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Peraturan Bupati Bireuen Nomor 29 Tahun 2023.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu mempercepat pembangunan berkelanjutan dan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kabupaten Bireuen,” ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta dari berbagai kategori tingkat risiko usaha, mulai dari risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi hingga tinggi. Para peserta berasal dari sektor perdagangan, industri, perikanan, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Sementara itu, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, yang diwakili oleh Asisten III, Azhari, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memberikan motivasi kepada pelaku usaha dan investor untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Pantauan Wartawan, Kegiatan Sosialisasi Perbub-29-2023 Berjalan Lancar Dan Sukses.
HENDRI




















