Puluhan Wirausaha Mengikuti Sosialisasikan Perbup 29/2023 untuk Dorong Kemudahan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 09:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Bireuen
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bireuen menggelar kegiatan Sosialisasi Pemberian Fasilitas dan Insentif di Bidang Penanaman Modal yang menjadi kewenangan daerah. Acara tersebut dibuka oleh Asisten III Setdakab Bireuen, Azhari, S.Sos, dan berlangsung di Aula Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bireuen, Ir. Ritahayati, ST, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Daerah, Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Fasilitas dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Peraturan Bupati Bireuen Nomor 29 Tahun 2023.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu mempercepat pembangunan berkelanjutan dan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Kabupaten Bireuen,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta dari berbagai kategori tingkat risiko usaha, mulai dari risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi hingga tinggi. Para peserta berasal dari sektor perdagangan, industri, perikanan, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Sementara itu, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, yang diwakili oleh Asisten III, Azhari, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memberikan motivasi kepada pelaku usaha dan investor untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Pantauan Wartawan, Kegiatan Sosialisasi Perbub-29-2023 Berjalan Lancar Dan Sukses.

HENDRI

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:33

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tinjau Latihan Paskibra Kabupaten Atam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29

Polsek Rantau Ungkap Penadahan Kendaraan Hasil Pencurian, Satu Unit Yamaha Lexy Berhasil Diamankan di Deli Serdang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13

Camat Langsa Baro Ajak 12 Gampong Kobarkan Semangat “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41

Gerak Cepat LSM KCBI Samosir, Paksa Pemkab Hidupkan Pompa Air Mati Bertahun-tahun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:36

Kegiatan Zoom Meeting Launching 2500 Titik Jembatan Garuda dan 3000 Titik Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:07

Putra Mahkota Kesultanan Gowa Luncurkan Buku Alih Aksara Lontara’ Bilang Gowa Tallo’

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x