Gampong Geudubang Jawa Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com.- Langsa
Gampong (Desa) Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa mengikuti Penilaian Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh, Jum’at 21 November 2025 di Kantor Geuchik setempat.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, diwakili oleh Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Suriyatno, AP, MSP., membuka acara yang dihadiri Pimpinan OPD, Camat, Geuchik, Tuha Peut, Perangkat Gampong, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan lainnya.

Hadir juga Tim Penilai yang diketuai oleh Auditor Madya Inspektorat Aceh Cut Desma Saminara, SE, M.Si, CRMP., untuk melakukan verifikasi lapangan dan menilai pemenuhan berbagai indikator yang ditetapkan dalam Program Desa Antikorupsi, sebagaimana diprakarsai oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI.

Membuka acara Asisten I Pemko Langsa Suriyatno menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada Pemerintah Gampong Geudubang Jawa untuk dapat lolos penilaian yang dilaksanakan oleh tim penilai.

“Kami sangat senang dengan terlaksananya kegiatan ini. Besar harapan kami Gampong Geudubang Jawa dapat masuk serta layak menjadi Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh dan nantinya akan menjadi contoh bagi gampong lainnya di Kota Langsa,” ungkapnya.

Pemko Langsa dalam hal ini juga telah menekankan kepada seluruh aparatur untuk mengedepankan sistem kerja bersih dan transparan. Ini penting bagi kita selaku pelayan masyarakat dan ini juga akan menjadi contoh yang baik atas pelaksanaan tugas serta tanggungjawab kita kepada masyarakat.

Lalu pada kesempatan yang sama, Cut Desma Saminara menegaskan pentingnya membangun budaya integritas sejak level pemerintahan gampong. Ia berharap Gampong Geudubang Jawa terus memperkuat transparansi dan menjadi role model tata kelola pemerintahan yang bersih di Aceh.

Ada enam indikator utama yang digunakan dalam menilai desa antikorupsi meliputi tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, kelembagaan desa, dan kearifan lokal.

“Di era digitalisasi sekarang ini transparansi adalah kunci utama kita untuk memenuhi pelayanan terhadap publik. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran harus diketahui oleh masyarakat,” paparnya.

Masih katanya, kehadiran dan keikutsertaan masyarakat pada kegiatan ini juga menjadi tolak ukur penting dan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi tersebut.

“Dengan dilaksanakannya penilaian ini, Gampong Geudubang Jawa diharapkan mampu meraih predikat Desa Antikorupsi dan menjadi contoh bagi gampong lain di Kota Langsa maupun di Provinsi Aceh,” pungkas Auditor Madya Inspektorat Aceh Cut Desma Saminara.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan paparan pemenuhan indikator Desa Antikorupsi oleh Geuchik Gampong Geudubang Jawa serta inovasi pencegahan korupsi yang telah diterapkan di tingkat gampong, yang dipandu moderator dari Tim Penilai Provinsi Aceh.

Usai pemaparan, Tim Penilai Provinsi Aceh melakukan pengecekan dokumen dan verifikasi lapangan untuk memastikan implementasi seluruh indikator berjalan sesuai ketentuan dan bukan hanya bersifat administratif.

Sebagai informasi, Program Desa Antikorupsi adalah bagian dari strategi pencegahan korupsi berbasis komunitas yang menekankan partisipasi warga dan akuntabilitas pemerintahan paling bawah. Jika terpilih, Geudubang Jawa ini akan menjadi contoh praktik tata kelola desa yang bersih dan terbuka di Aceh.

Redaksi

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Sinergi TNI dan Masyarakat Desa Setie dalam Pembangunan Jembatan Darurat
Pemko Langsa dan DPRK Langsa Berjuang untuk Tenaga Honorer yang Belum Lolos PPPK
Babinsa Koramil 06/Manyak Payed Bersama Taruna, Taruni Akmil Bantu Bersihkan Parit Dan pengecatan SDN 1 Mayak Payed
Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir
PT Radio Sonya Manis Februari Mendatang Mengelar ”Jalan Santai Ceria “Peduli Bencana Banjir Dan Longsor Aceh – Sumut.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:44

Unimal Sosialisasikan Prodi Baru ke SMA Negeri 2 Bireuen, Ajak Siswa Bergabung Bangun Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:38

Sosialisasi TMK di kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:27

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti / Sitaan Tindak Pidana Umum

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:58

Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pencurian di Kantor Inspektorat

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:05

Operasi Keselamatan Toba 2026 Polres Sergai Resmi Dimulai dengan Perhatian Utama pada Titik Rawan Laka

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48

Bupati Armia Pertegas Eksekusi Lahan Huntap Korban Banjir Aceh Tamiang

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:44

Coffe Morning HRD Bersama Insan Pers. HRD SIAP BANTU HUNTARA UNTUK KORBAN BANJIR DI BIREUEN.

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:12

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x