Pengedar Dan 103,70 Gram Sabu Berhasil Di Amankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria asal Aceh Timur berhasil dibekuk saat membawa sabu seberat 103,70 gram di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H., M.H mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah Kota Langsa.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan Gampong Birem Puntong. Saat diamankan, pelaku mengaku bernama RF (31), warga, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” ujar AKP Mulyadi, Minggu (5/10/2025).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 103,70 gram yang dibungkus menggunakan kertas warna kuning, serta satu unit ponsel merk Vivo warna biru di saku celana pelaku.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial AM asal Kabupaten Aceh Utara dengan harga Rp15 juta. Barang itu rencananya akan dijual kembali di Kota Langsa seharga Rp20 juta,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku berinisial AM yang disebut sebagai pemasok masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas.

AKP Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa. Ia juga berterima kasih atas peran masyarakat yang terus aktif memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi akurat. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku dan jaringan peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Langsa,” tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 4 Oktober 2025. Barang bukti berupa sabu seberat 103,70 gram kini telah diamankan di Mapolres Langsa sebagai barang sitaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan keberhasilan ini, Polres Langsa kembali menunjukkan keseriusan dalam mendukung program “Aceh Bersinar” (Aceh Bersih dari Narkoba), sekaligus mempertegas komitmen aparat dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.*

Redaksi

Berita Terkait

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x