Pengedar Dan 103,70 Gram Sabu Berhasil Di Amankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria asal Aceh Timur berhasil dibekuk saat membawa sabu seberat 103,70 gram di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H., M.H mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah Kota Langsa.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan Gampong Birem Puntong. Saat diamankan, pelaku mengaku bernama RF (31), warga, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” ujar AKP Mulyadi, Minggu (5/10/2025).

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 103,70 gram yang dibungkus menggunakan kertas warna kuning, serta satu unit ponsel merk Vivo warna biru di saku celana pelaku.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria berinisial AM asal Kabupaten Aceh Utara dengan harga Rp15 juta. Barang itu rencananya akan dijual kembali di Kota Langsa seharga Rp20 juta,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku berinisial AM yang disebut sebagai pemasok masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas.

AKP Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa. Ia juga berterima kasih atas peran masyarakat yang terus aktif memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi akurat. Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku dan jaringan peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Langsa,” tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tanggal 4 Oktober 2025. Barang bukti berupa sabu seberat 103,70 gram kini telah diamankan di Mapolres Langsa sebagai barang sitaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan keberhasilan ini, Polres Langsa kembali menunjukkan keseriusan dalam mendukung program “Aceh Bersinar” (Aceh Bersih dari Narkoba), sekaligus mempertegas komitmen aparat dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.*

Redaksi

Berita Terkait

Polda Aceh Pastikan Bantuan Besar Sudah Tiba dan Mulai Disalurkan ke Korban Banjir
Demi Kemanusiaan Bea Cukai Langsa dan Rumah Sakit Umum Putri Bidadari Aceh Menggelear Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis
POSKO JALAN ANDALAS BIREUEN HADIR AKSI KEMANUSIAN SALURKAN BANTUAN UNTUK KABUPATEN BIREUEN KOMITMEN : DAERAH TERISOLASI.
Saat Tanah Kelahiran Memanggil, SEUSAMA Menjawab : Bantuan Tahap Pertama Tersalurkan ke 10 Gampong
Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro Salurkan BLT untuk 1504 KK
Bersatu dalam Kebaikan. Seusama Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lhokseumawe dan Aceh Utara
HMI Cabang Langsa Ingatkan Bupati Aceh timur dan Bupati Aceh Tamiang “KORBANKAN APBK GUNA KEMANUSIAAN”..
PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:55

Polda Aceh Pastikan Bantuan Besar Sudah Tiba dan Mulai Disalurkan ke Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:46

Demi Kemanusiaan Bea Cukai Langsa dan Rumah Sakit Umum Putri Bidadari Aceh Menggelear Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:46

POSKO JALAN ANDALAS BIREUEN HADIR AKSI KEMANUSIAN SALURKAN BANTUAN UNTUK KABUPATEN BIREUEN KOMITMEN : DAERAH TERISOLASI.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:08

Saat Tanah Kelahiran Memanggil, SEUSAMA Menjawab : Bantuan Tahap Pertama Tersalurkan ke 10 Gampong

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:29

Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro Salurkan BLT untuk 1504 KK

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:54

HMI Cabang Langsa Ingatkan Bupati Aceh timur dan Bupati Aceh Tamiang “KORBANKAN APBK GUNA KEMANUSIAAN”..

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:50

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:42

Walikota Langsa Akan Salurkan Stimulus Bantuan Tunai Kepada Seluruh Masyarakat Kota Langsa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x