Deli Serdang | infolangsa.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmikan memiliki Call Center Layanan Kedaruratan atau disebut juga Layanan Terpadu Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Layanan ini dikendalikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang. Layanan Call Center NTPD 112 ini diresmikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, bersamaan dengan Launching Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Public Safety Center (PSC) 119, dan Program Berobat Pakai Jempol, pada Kamis (15/05/2025).
Ke depan, akan ada lagi gebrakan atau program yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, dalam hal ini Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, yaitu semua programmer yang ada disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkumpul menjadi satu di Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang untuk melahirkan inovasi atau terobosan baru, seperti aplikasi dan lainnya.
“Kami terus pacu teman-teman di Kominfostan Kabupaten Deli Serdang. Mungkin dan satu-satunya nanti di Provinsi (Sumatera Utara) ini, di Kominfostan Kabupaten Deli Serdang inilah semua programmer itu berkumpul untuk membangun satu aplikasi. Istilahnya, program super aplikasi,” ucap Bupati dalam pidatonya, pada Launching yang dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang tersebut.
Stakeholder di Kabupaten Deli Serdang diminta untuk terus memberikan dukungan terhadap program-program tersebut.
Bupati menginstruksikan kepada Camat dan Kepala Desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak menyalahgunakan layanan Call Center tersebut. Artinya, harus benar-benar digunakan untuk memberi informasi layanan darurat.
“Tentu, persiapan, Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas. Tanpa dukungan sistem Teknologi yang andal dan tenaga operator yang terlatih, ini tidak akan berjalan optimal,” sebut Bupati.
Sementara itu, Direktur Akselerasi Infrastruktur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mulyadi, ST., MT menjabarkan, untuk meningkatkan pelayanan kualitas publik, khususnya Layanan Kedaruratan, maka Layanan Call Center NTPD 112 harus bisa diakses secara gratis dalam 24 jam. Hal ini untuk merespon berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, kegawatdaruratan medis, kecelakaan, dan lainnya.
“Pemilihan Nomor 112 adalah agar masyarakat tidak perlu lagi mengingat banyaknya Nomor untuk layanan kondisi darurat. Jadi, masyarakat mudah mengingat nomornya,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Drs. Khairul Azman, MAP dalam laporannya menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah melahirkan inovasi peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE.
“Program layanan darurat ini bisa digunakan bila terjadi hal-hal darurat yang membutuhkan penanganan cepat, seperti kedaruratan medis, kebakaran, penyelamatan manusia dan hewan, bencana alam, kecelakaan dan lain sebagainya. Layanan 112 bebas pulsa, gratis dan siaga 24 jam,” jelas Kadis Kominfostan.
Selain itu, lanjut Kadis Kominfostan, Pemkab Deli Serdang juga telah membentuk UPT pada Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan sistem penanganan kegawatdaruratan secara terpadu dan terintegrasi melalui PSC 119.
Turut hadir pada Launching tersebut, Danramil 18/Galang, Kapten Inf S Gultom; Kanit Binmas Polresta Deli Serdang, AKP Sutarjo; Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos., MAP; Plt Kadis Kominfostan Provinsi Sumatera Utara, Porman Juanda Marpomari Mahulae, ST., M.Si; Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Faisal Hasrimy, AP., MAP; Staf Intel Kejari Deli Serdang, Dansamura, SH., MH; para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD; Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan; Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Deli Serdang, Ny. Asniar Lom Lom Suwondo; Ketua Pengadilan Agama Deli Serdang, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, SAg; Ketua Baznas Deli Serdang, H. Surya; Ketua FKDM Deli Serdang, Sularno, SH, dan lainnya.(***)