Masuk TO, 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Antariksa Medan dan Jalan Musyawarah Tembung 

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Dua orang pengedar Narkotika jenis sabu yang juga sudah masuk target operasi (TO) berhasil ditangkap Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diberbagai tempat di Kota Medan, Provinsi Sumut.

Kedua tersangka yang telah diamankan itu bernama Rahmat Zoni Zebua (27) Warga Nias Induk dan Syafrizal (32) Warga Jalan Musyawarah, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/05/2025).

“Dari kedua tersangka ditangkap di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Petugas berhasil menyita barang bukti sabu dari tersangka Rahmad 3 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1, 18 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan Uang tunai Rp. 350 Ribu. Dari Syafrizal barang bukti sabu  yang diamankan yakni 8 plastik klip uang berisikan sabu seberat 1, 18 Gram, 1 kotak warna putih, Uang Rp. 126 Ribu. Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Tommy Aruan kepada wartawan, Jumat (16/05/2025) mengatakan, kronologis penangkapan kepada Rahmad itu, berdasarkan laporan dari warga adanya penjual Narkotika dengan sebutan sabu, kemudian pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB, selanjutnya Tim Aipda Freddy melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diketahui bernama Rahmat saat sedang under cover buy di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Adapun tersangka tertangkap tangan miliki dan menguasai Narkotika jenis sabu, dari pengeledahan bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1, 18 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan Uang tunai Rp. 350 ribu. Tersangka langsung dibawa ke Komando. Begitu juga pelaku Syafrizal uang ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas berhasil menyita barang bukti 8 plastik klip uang berisikan sabu seberat 1, 18 Gram, 1 kotak warna putih, Uang Rp. 126 Ribu,” jelas AKBP. Tommy Aruan.

Modus operandinya, tersangka Rahmad dan Syafrizal sudah 3 Bulan lamanya menjual Narkotika jenis sabu. Tersangka Rahmat menerima sabu dari panggilan Baret di Jalan Antariksa dan Rahmat mendapatkan upah sebesar Rp. 50 Ribu.

Kedua tersangka, tambah Kasat Narkoba, melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara.(***)

 

Berita Terkait

Jelang Ramadhan Arifa Group Adakan Family Gathering.
Dandim 0117/Aceh Tamiang Mengikuti Upacara Penutupan Latsidartanus
Ir. H. Saifuddin Muhammad Membuka Seleksi Juang FC untuk Piala Soeratin Aceh 2026.
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Bireuen dan FH Indonesia Salurkan Bantuan Non Tunai Serta Perkuat Akses Air Bersih
Program Makanan Bergizi Gratis Diminta Tak Asal Jalan, Pengawasan Harus Ketat
Dua Excavator Dikerahkan Bangun Meunasah Baru di Desa simpang mulia kec Juli Bireuen
Camat Peusangan Hadiri dan Ikut Serahkan Bantuan Non Tunai kepada Warga Pante Lhong
Bupati Bireuen Sambut Baik Program Bantuan Non Tunai FH Indonesia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:44

Jelang Ramadhan Arifa Group Adakan Family Gathering.

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:31

Dandim 0117/Aceh Tamiang Mengikuti Upacara Penutupan Latsidartanus

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:02

Ir. H. Saifuddin Muhammad Membuka Seleksi Juang FC untuk Piala Soeratin Aceh 2026.

Minggu, 8 Februari 2026 - 04:56

Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Bireuen dan FH Indonesia Salurkan Bantuan Non Tunai Serta Perkuat Akses Air Bersih

Minggu, 8 Februari 2026 - 04:50

Program Makanan Bergizi Gratis Diminta Tak Asal Jalan, Pengawasan Harus Ketat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:05

Camat Peusangan Hadiri dan Ikut Serahkan Bantuan Non Tunai kepada Warga Pante Lhong

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03

Bupati Bireuen Sambut Baik Program Bantuan Non Tunai FH Indonesia

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:53

Rapat Dengar Pendapat DPRK Langsa bersama Pedagang Buah dan Dinas Terkait : Kondusif dan Dinamis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x