Deli Serdang | infolangsa.com
Puluhan massa dari Organisasi Perisai Keadilan Nasional menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/05/2025).
Aksi massa ini menuntut penindakan atas dugaan Pelanggaran Hukum dalam Rekrutmen Pegawai Honorer dan Penyalahgunaan Anggaran Operasional DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Massa aksi dimulai siang tad di depan Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang. Aksi massa membawa spanduk, karton tuntutan, serta mobil komando dan menyampaikan orasinya secara bergantian. Mereka menuntut agar Pemerintah menindak Praktik Penerimaan Honorer baru yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor : 49 Tahun 2018 dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor : 20 Tahun 2023.
Aksi massa juga menyoroti dugaan Korupsi Dana Minyak dan Perawatan Kendaraan Dinas DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Periode 2023 hingga 2025. Dalam tuntutannya, aksi massa mendesak pencopotan Kepala Bagian Umum dan Sekretaris Dewan yang dinilai bertanggungjawab atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Karena tidak ada satu pun Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang yang hadir di kKantornya, aksi massa sempat diizinkan mengirimkan dua perwakilan untuk memverifikasi kondisi Kantor dan mengecek daftar hadir. Setelah hasil pengecekan dibacakan di hadapan aksi massa, mereka kembali menuntut agar lima orang perwakilan diperbolehkan menuliskan tuntutan resmi dalam buku tamu. Tuntutan itu diterima oleh Kasubag TU DPRD Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Ikhsan dan Kanit Tipikor Polresta Deli Serdang, Ipda Dalles Matondang.
Setelah dari DPRD Kabupaten Deli Serdang, aksi massa bergerak ke Kantor Bupati Deli Serdang. Di lokasi kedua ini, mereka kembali menyuarakan tuntutan serupa. Ketegangan sempat terjadi akibat belum adanya Pejabat yang menemui massa hingga hampir satu jam, dan terjadi aksi dorong pagar dengan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Aksi massa baru mereda setelah Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, menerima aspirasi aksi massa. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah melakukan langkah-langkah penataan birokrasi, termasuk mutasi Pejabat di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang, serta melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan.
“Pemerintah akan menjunjung prinsip good governance dan memastikan hak-hak normatif para Pegawai Honorer tetap dihormati,” kata Wakil Bupati di hadapan peserta aksi massa.
Aksi massa unjuk rasa berakhir dalam keadaan tertib dan damai. Aksi massa kemudian membubarkan diri.(***)