12,5 Kg Sabu Disita di Langsa, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Antar Negara

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | infoLangsa.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 12.564 gram dalam operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 3 Maret 2025. Tiga tersangka diamankan, termasuk seorang perempuan yang diduga turut serta terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansya, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku utama, yakni T (36) dan MRA (28).

“Kedua tersangka diamankan di depan pintu masuk PT Gruti Langsa, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro. Saat digeledah, tim menemukan satu paket besar sabu seberat 564 gram serta sebuah tas berisi dua unit ponsel,” ujar AKBP Andy Rahmansya, Senin (10/3).

Dari hasil interogasi, T mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A di Kabupaten Aceh Timur. Informasi tersebut dikembangkan lebih lanjut, hingga akhirnya tim berhasil menemukan 12 paket besar sabu dengan total berat 12 kilogram yang disembunyikan dalam karung di sebuah hutan di Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Kami menyisir lokasi dan menemukan sabu yang dibungkus plastik merah bertuliskan King 88, yang ditutupi semak-semak. Namun, pelaku lainnya yang diduga bagian dari jaringan ini berhasil melarikan diri,” jelas Kapolres Langsa.

Dugaan hasil dari kejahatan Narkotika

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menyelidiki dugaan aliran dana hasil narkotika. Seorang perempuan berinisial TBT (45), yang merupakan istri T, diduga menyimpan dan menggunakan uang dari hasil kejahatan tersebut. Ia pun dimintai keterangan dan mengakui telah menggunakan sebagian uang untuk kebutuhan sehari-hari, membeli emas, serta mentransfer sejumlah dana ke pihak lain yang masih dalam penyelidikan.

Modus Operandi dan Jaringan Peredaran

Polisi mengungkap bahwa jaringan ini beroperasi lintas daerah, dengan sabu yang diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Aceh melalui jalur laut. T dan MRA berperan sebagai pengedar di Aceh Timur dan Langsa, sementara TBT diduga turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. T dan MRA terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Sementara TBT dijerat dengan pasal terkait permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Langsa dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkotika di tanah air.

“Kami terus mendalami jaringan ini dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup AKBP Andy Rahmansyah ( 7L )

Berita Terkait

SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Dilaporkan Wali Murid, Guru SD di Mandailing Natal Akui Dipanggil Polisi; Kasus Dinilai Hanya Miskomunikasi
Dalam Rangka Memeriahkan HUT Pemko Langsa Ke-24 Tahun 2025 Skuteris Kota Langsa Adakan Kegiatan Rolling Thunder
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20

Dialog Ekonomi UMKM di Labuhanbatu Berlangsung Sukses Meski Tanpa Kehadiran Bupati dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:56

Berjibaku di Tengah Kerusakan: PDAM Langsa Fokus Pemulihan Layanan Pasca Banjir Ini

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:22

Suasana Haru Saat Presiden H. Prabowo Subianto Berkunjung Di Pengungsian

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:55

Polda Aceh Pastikan Bantuan Besar Sudah Tiba dan Mulai Disalurkan ke Korban Banjir

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:46

Demi Kemanusiaan Bea Cukai Langsa dan Rumah Sakit Umum Putri Bidadari Aceh Menggelear Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:08

Saat Tanah Kelahiran Memanggil, SEUSAMA Menjawab : Bantuan Tahap Pertama Tersalurkan ke 10 Gampong

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:29

Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro Salurkan BLT untuk 1504 KK

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:52

Bersatu dalam Kebaikan. Seusama Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lhokseumawe dan Aceh Utara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x