InfoLangsa.Com
Walikota Langsa Jefry Santana S.Putra, SE yang diwakili Oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST kembali menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Kota Langsa atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kegiatan rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Aula DPRK Langsa sekira jam 10.00 Wib sampai jam 12.00 Wib yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Langsa dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Langsa serta para tamu undangan lainnya. Rabu 12 November 2025.
Kegiatan rapat sidang paripurna Ke-3 atas penyampaian jawaban Pemerintah Kota Langsa di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB yang di dampingi oleh Wakil Ketua I Burhansyah, SH dan dihadiri oleh 15 Anggota DPRK Langsa perwakilan Fraksi yaitu
1. Fraksi PAN
2. Fraksi PA
3. Fraksi PKS
4. Fraksi LANGSA JUARA
5. Fraksi GERHANA

Dalam Sambutan dan tanggapannya Walikota Langsa yang diwakili oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Langsa atas pemandangan umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa.
Dalam penyampaiannya Wakil Walikota Langsa memberikan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah meneliti dan mencermati Rancangan Qanun (Raqan) APBK Langsa TA 2025.
Pada tahap paripurna pandangan umum fraksi – fraksi telah memberikan berbagai masukan dan saran – saran yang sangat berharga, hal ini kami rasa sebagai Rahmad atas kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka mencapai satu tujuan sebagai upaya dalam memperhatikan kepentingan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat untuk yang masa sekarang maupun yang akan datang.
Haikal juga mengatakan “Kami dari pihak Pemerintah Kota Langsa akan memberikan penjelasan dan jawaban dan menampung masukan yang bersifat saran”, ujarnya.
Terhadap Tanggapan dari Fraksi PAN.
– Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terimakasih atas apresiasi Fraksi PAN DPRK Langsa semoga capaian dan prestasi ini bisa terus kita pertahankan dan kita tingkatkan menjadi lebih baik.
– Masalah penanganan banjir Pemko Langsa melalui Dinas terkait telah dan terus melakukan pembenahan, karena di Kota Langsa banjir bisa diklasifikasikan menjadi tiga type yakni, Banjir genangan, banjir Rob akibat pasang tinggi di wilayah pesisir, dan banjir kiriman dari daerah aliran sungai (DAS) dalam hal ini Krung Langsa.
Oleh sebab itu untuk menangani ketiga type banjir tersebut melalui dinas terkait akan melakukan upaya : Pembersihan Sampah dan Sedimentasi saluran, Pembangunan baru serta Normalisasi Saluran – Saluran Induk untuk mempercepat aliran air di beberapa titik rawan banjir, Pembangunan dan Peninggian Tanggul Pengendali untuk mengendalikan banjir Rob di beberapa titik krusial, Relokasi Masyarakat dikawasan bantaran sungai yang selalu diterpa banjir kiriman Krung Langsa, Berkordinasi ke Pemerintah Provinsi Aceh terkait penanganan DAS Krueng Langsa yang merupakan kewenangan Pemerintah Aceh.
– Tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Langsa akan terus berupaya menciptakan Strategi yang baik untuk memaksimalkan PAD Kota Langsa serta mengoptimalkan belanja Daerah dengan cara memastikan bahwa belanja Daerah disusun berdasarkan prioritas kebutuhan seperti : Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Program Pemberdayaan Masyarakat melalui Analisis Kebutuhan yang lebih baik yaitu kebutuhan anggaran yang tepat sasaran”. Pungkas Wakil Walikota Langsa.
Selanjutnya Jawaban Pemko terhadap Tanggapan Fraksi Partai Aceh (bersambung)
Redaksi .

















