Wakil Walikota Langsa Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa.

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 16:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Walikota Langsa Jefry Santana S.Putra, SE yang diwakili Oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST kembali menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Kota Langsa atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kegiatan rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Aula DPRK Langsa sekira jam 10.00 Wib sampai jam 12.00 Wib yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Langsa dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Langsa serta para tamu undangan lainnya. Rabu 12 November 2025.

Kegiatan rapat sidang paripurna Ke-3 atas penyampaian jawaban Pemerintah Kota Langsa di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB yang di dampingi oleh Wakil Ketua I Burhansyah, SH dan dihadiri oleh 15 Anggota DPRK Langsa perwakilan Fraksi yaitu
1. Fraksi PAN
2. Fraksi PA
3. Fraksi PKS
4. Fraksi LANGSA JUARA
5. Fraksi GERHANA

Dalam Sambutan dan tanggapannya Walikota Langsa yang diwakili oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Langsa atas pemandangan umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa.

Dalam penyampaiannya Wakil Walikota Langsa memberikan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah meneliti dan mencermati Rancangan Qanun (Raqan) APBK Langsa TA 2025.

Pada tahap paripurna pandangan umum fraksi – fraksi telah memberikan berbagai masukan dan saran – saran yang sangat berharga, hal ini kami rasa sebagai Rahmad atas kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka mencapai satu tujuan sebagai upaya dalam memperhatikan kepentingan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat untuk yang masa sekarang maupun yang akan datang.

Haikal juga mengatakan “Kami dari pihak Pemerintah Kota Langsa akan memberikan penjelasan dan jawaban dan menampung masukan yang bersifat saran”, ujarnya.

Terhadap Tanggapan dari Fraksi PAN.
– Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terimakasih atas apresiasi Fraksi PAN DPRK Langsa semoga capaian dan prestasi ini bisa terus kita pertahankan dan kita tingkatkan menjadi lebih baik.

– Masalah penanganan banjir Pemko Langsa melalui Dinas terkait telah dan terus melakukan pembenahan, karena di Kota Langsa banjir bisa diklasifikasikan menjadi tiga type yakni, Banjir genangan, banjir Rob akibat pasang tinggi di wilayah pesisir, dan banjir kiriman dari daerah aliran sungai (DAS) dalam hal ini Krung Langsa.

Oleh sebab itu untuk menangani ketiga type banjir tersebut melalui dinas terkait akan melakukan upaya : Pembersihan Sampah dan Sedimentasi saluran, Pembangunan baru serta Normalisasi Saluran – Saluran Induk untuk mempercepat aliran air di beberapa titik rawan banjir, Pembangunan dan Peninggian Tanggul Pengendali untuk mengendalikan banjir Rob di beberapa titik krusial, Relokasi Masyarakat dikawasan bantaran sungai yang selalu diterpa banjir kiriman Krung Langsa, Berkordinasi ke Pemerintah Provinsi Aceh terkait penanganan DAS Krueng Langsa yang merupakan kewenangan Pemerintah Aceh.

– Tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Langsa akan terus berupaya menciptakan Strategi yang baik untuk memaksimalkan PAD Kota Langsa serta mengoptimalkan belanja Daerah dengan cara memastikan bahwa belanja Daerah disusun berdasarkan prioritas kebutuhan seperti : Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Program Pemberdayaan Masyarakat melalui Analisis Kebutuhan yang lebih baik yaitu kebutuhan anggaran yang tepat sasaran”. Pungkas Wakil Walikota Langsa.

Selanjutnya Jawaban Pemko terhadap Tanggapan Fraksi Partai Aceh (bersambung)

Redaksi .

Berita Terkait

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:10

Bahas Implementasi KUHP-KUHAP Baru, Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi Fakultas Hukum Unimal dan DIHPA Aceh

Jumat, 3 April 2026 - 16:05

WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

Jumat, 3 April 2026 - 10:01

Prestasi Membaggakan, 15 Siswa MAN 4 Bireuen Lulus SNBP 2026. Meharumkan Sekolah.

Jumat, 3 April 2026 - 09:18

DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000. Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .

Jumat, 3 April 2026 - 08:17

17 Siswa SMA Negeri 1 Samalanga Lulus SNBP 2026. Prestasi Gemilang Meharumkan Sekolah.

Jumat, 3 April 2026 - 03:10

Diduga Dibawa lari Abang Ipar,Keluarga Harap Neisya Salbila Kembali Pulang dan Selesaikan Secara Baik-baik

Kamis, 2 April 2026 - 23:08

Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin WMHPS Sergai Periode 2026–2028

Kamis, 2 April 2026 - 11:25

Terbukti Bersalah, Mantan Keuchik Karieng Kecamatan Peudada divonis penjara 3 tahun 6 bulan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x