Tuahman Purba Tuntut Trans Paransi Yayasan Sari Mutiara Karena Beban Utang di Bank Ditujukan Kepadanya

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com | Medan
Persoalan internal melanda keluarga besar ahli waris pendiri Yayasan Sari Mutiara Medan, Alm. Washington Purba dan Almh. Sauriah Sitanggang.

Melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, dr. Tuahman Purba menuntut penyelesaian seluruh persoalan terkait pengelolaan harta warisan, kepengurusan yayasan, hingga pinjaman bank yang kini membebani kliennya secara pribadi.

Ranto Sibarani menegaskan bahwa seluruh ahli waris memiliki hak yang sama dan menyerukan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan prinsip jujur dan terbuka.

Salah satu poin krusial yang diangkat adalah adanya pinjaman di Bank Mandiri atas nama dr. Tuahman Purba yang digunakan sepenuhnya untuk operasional Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara Medan.

Meski rumah sakit di Jalan Kapten Muslim tersebut sudah tidak beroperasi, hutang tersebut belum dilunasi oleh pihak yayasan.

“Pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan rumah sakit, namun atas nama klien kami. Akibatnya, klien kami yang dikejar oleh pihak bank. Padahal, Ketua Pengurus Yayasan, Sdr. Parlindungan Purba, mengetahui hal ini dan sempat ikut dalam proses restrukturisasi pinjaman pada 2021 dan 2022,” jelas Ranto, dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (10/1/2026).

Dugaan Kejanggalan Akta Notaris
Pihak dr. Tuahman Purba juga mencium adanya upaya sistematis untuk mengeluarkannya dari kepengurusan yayasan. Ranto membeberkan adanya dugaan pemalsuan atau kejanggalan pada Akta Notaris Nomor 3 Tahun 2012.

“Ada keputusan pembina yayasan yang dibuat berdasarkan daftar hadir tertanggal 20 November 2014, padahal Ketua Pengurus saat itu, Bapak Washington Purba, sudah meninggal dunia pada 16 November 2014. Dugaan tindak pidana ini telah kami laporkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Trans Paransi Sewa Aset Rp7 Miliar
Ketegangan semakin memuncak terkait perjanjian sewa menyewa aset RS Sari Mutiara pada tahun 2023 senilai Rp7 miliar. Ranto menyayangkan sikap Parlindungan Purba yang tidak melibatkan dr. Tuahman Purba dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Uang sewa sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk melunasi pinjaman bank, namun hal itu tidak dilakukan. Klien kami sudah mengirimkan dua kali somasi kepada Parlindungan Purba dan Idawati Purba, namun hingga kini belum ada itikad baik,” tambah Ranto.

Imbauan untuk Bersatu
Menutup keterangannya, Ranto Sibarani berharap seluruh ahli waris dapat bersatu demi menjaga nama baik keluarga besar yang selama ini dihormati masyarakat.

Namun, ia menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum lebih lanjut jika mediasi menemui jalan buntu.

“Kami berharap masalah ini selesai baik-baik secara kekeluargaan. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata demi membela kepentingan hukum dr. Tuahman Purba,” pungkasnya.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

Perum BULOG Kantor Cabang Lhokseumawe Salurkan Bantuan Pangan bagi 5.840 Masyarakat Penerima Bantuan di Kecamatan Juli.
Perkuat Koordinasi, Kalapas Lhokseumawe Temui Ketua PN Lhokseumawe
BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Jumat, 25 September 2026 - 18:04

Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:42

PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x