MEDAN | infolangsa.com
Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap praktik premanisme. Dua pria berseragam Organisasi Masyarakat (Ormas) diamankan saat hendak melakukan pungutan liar (Pungli) disebuah Toko Bangunan di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Sabtu (17/05/2025).
Penindakan ini berawal dari informasi yang diterima Tim melalui Media Sosial Instagram, terkait lima Pria yang mengaku Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) dan meminta pungutan liar (Pungli) sebesar Rp. 2.000 per kotak barang dari Toko Megah Bangun Abadi pada 16 Mei lalu. Saat itu, sebanyak 80 kotak barang jenis PVC masuk ke Toko dan para pelaku memaksa uang “jasa kerja” senilai Rp. 160.000.
Keesokan harinya, saat salahsatu pelaku datang kembali menagih uang sebesar Rp. 40.000 atas 20 kotak Gipsum, petugas yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penindakan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil ditangkap.
Dua pelaku yang diamankan adalah Masdi Ginting (49), Warga Partumbukan, Kecamatan Galang, dan Togu Ferdinan Hasibuan (45), Warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya tidak kooperatif saat diamankan dan tidak dapat menunjukkan identitas diri. Barang bukti berupa uang tunai Rp. 40.000 turut disita.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari Pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, apalagi yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) dan memanfaatkan kekerasan atau intimidasi diruang publik,” tegas Kombes Po. Ferry Walintukan, pada Sabtu (17/05/2025).
Penanggung jawab Toko Megah Bangun Abadi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Polda Sumatera Utara.
“Terima kasih Pak, atas respon cepat dari Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme pungutan liar (Pungli) berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) SPSI yang sering melakukan pemerasan di Toko kami. Saya berharap penindakan premanisme yang meresahkan seperti ini terus digerakkan,” katanya.
Operasi Pekat Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang. Polda Sumatera Utara dan seluruh Polres Jajaran gencar melakukan Patroli, razia, hingga penindakan hukum terhadap pelaku premanisme, pungutan liar dan kejahatan jalanan lainnya serta demi menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat.(***)




















