Terungkap dari iCloud, Polisi Tangkap Duo Pencuri iPhone di Langsa

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – LANGSA
Pelarian dua pencuri telepon genggam berakhir setelah polisi melacak posisi ponsel curian lewat fitur iCloud. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa menangkap RA (39), warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, dan MA (27), warga Kota Lintang, Aceh Tamiang, pada Kamis (18/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Muhammad Hasbi menjelaskan, pelacakan menunjukkan sinyal ponsel berada di Gampong Jawa Muka, Kota Langsa. Tim Resmob bersama korban kemudian menyisir lokasi hingga menemukan iPhone yang disembunyikan RA di dalam tas hitam berlapis plastik putih.

“RA mengaku mencuri dua unit iPhone bersama MA. Dari pengakuannya, kami kemudian menangkap MA di sebuah rumah di kawasan Gampong Jawa Muka,” kata Hasbi, Sabtu (20/9/2025).

Modus pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela rumah korban. Ponsel kemudian diambil menggunakan kayu panjang. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua iPhone, masing-masing tipe 14 Pro Max dan 11, serta peralatan untuk membobol sepeda motor.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Hasbi.(*)
Redaksi

Berita Terkait

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang
Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari
Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:26

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:22

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:15

Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:53

Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x