TEROR PERS DI ACEH, PROF. SUTAN NASOMAL: “NEGARA GAGAL LINDUNGI JURNALIS, PRESIDEN HARUS BERTINDAK!”

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Dua Wartawan Diteror di Aceh Tengah dan Subulussalam, Anak-anak Trauma, Mobil Dirusak Pers Dipukul, Demokrasi Dihina

Wartawan Diteror, Anak Trauma, Negara Diam Prof. Sutan: Demokrasi Kita Sedang Sekarat!”

“Teror Pers di Aceh: Mobil Dirusak, Anak Ketakutan, Hukum Mandul?”

“Prof. Sutan Nasomal: Jika Presiden Diam, Itu Restu Diam-Diam atas Kekerasan pada Wartawan!”

“Dua Wartawan Jadi Korban Teror di Aceh Prof. Sutan: Pers Dipukul, Konstitusi Diludahi!”

“Anak-Anak Saksi Kekerasan, Wartawan Dihajar Prof. Sutan: Negara Telah Gagal Lindungi Rakyat!”

Aceh Tengah & Subulussalam, 18 Oktober 2025 — Kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Dua peristiwa berbeda, namun sama-sama mencerminkan pembiaran terhadap kebebasan pers dan kelumpuhan hukum di daerah. Wartawan lokal diserang, anak-anak mereka trauma, mobil dirusak, dan pelaku masih berkeliaran. Ironisnya, negara tampak diam, aparat tak kunjung bertindak tegas.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin, 7 Oktober 2025, di Kampung Kuyun Uken, Kecamatan Celala, Aceh Tengah, di mana seorang wartawan media lokal menjadi korban penyerangan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum Reje Kampung (Kepala Desa) berinisial A. Serangan itu berlangsung di kediaman korban, disaksikan langsung oleh empat anaknya yang kini mengalami trauma psikologis berat.

Keempat anak korban adalah:

1. Muhamad Alfarezi (3,5 tahun)
2. Ahmad Yuda (7 tahun)
3. Diandra Alfirian (11 tahun)
4. Suci Anastasya Futri (14 tahun)

Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan anak-anak mengalami ketakutan berlebih, sulit tidur, dan merasa tidak aman bahkan di rumah sendiri. Hingga kini, belum ada pendampingan psikologis dari pihak pemerintah.

Sementara itu, pada Kamis dini hari, 17 Oktober 2025, wartawan senior dari 1kabar.com sekaligus Wakil Ketua DPW FRN Counter Polri Aceh, Syahbudin Padank, menjadi korban teror di kediamannya di Subulussalam.dua orang tak dikenal melempari mobilnya dengan batu, merusak kaca belakang, dan menciptakan kekacauan yang menimbulkan kepanikan keluarga.

Prof. Sutan Nasomal: Negara Diam, Demokrasi Terancam Merespons dua insiden tragis ini,Pakar Hukum Pidana Internasional dan Presiden Partai Oposisi Merdeka,Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH. menyampaikan kecaman keras terhadap sikap negara yang dianggap lamban dan cenderung diam.

> “Tindakan kekerasan terhadap wartawan ini tidak bisa dianggap biasa. Ini adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia,kebebasan pers, dan prinsip dasar demokrasi,” tegas Prof. Sutan dalam wawancara via sambungan telepon, Kamis (18/10/2025).

> “Jika Presiden tidak segera bersikap, maka itu bentuk pembiaran sistematis. Wartawan punya peran vital menjaga nalar publik. Menyerang mereka, sama saja menyerang hak rakyat untuk tahu,” lanjutnya.

“Trauma Anak Tak Bisa Ditebus dengan Maaf, Negara Harus Pulihkan Menurut Prof. Sutan, negara tidak boleh hanya fokus pada proses pidana terhadap pelaku, namun juga wajib memulihkan trauma anak-anak korban. Ia mendesak **Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Tengah segera melakukan investigasi menyeluruh.

> “Kalau terbukti, pelaku harus diproses dengan pasal berlapis, karena ini bukan hanya penganiayaan biasa, tapi melibatkan anak-anak sebagai korban trauma,” tegasnya.

Ia juga menuntut keterlibatan aktif dari DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta lembaga psikologi sosial untuk memberikan trauma healing kepada anak-anak tersebut.

Desakan Terbuka untuk Presiden RI dan Kapolri Prof. Sutan juga menyampaikan seruan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia agar tidak tutup mata terhadap dua peristiwa ini.

> “Ini bukan isu lokal. Ini krisis nasional. Presiden harus bersuara. Kalau diam, maka rakyat berhak bertanya: di pihak siapa negara berdiri?” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya, dan setiap bentuk kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran konstitusional.

Organisasi Wartawan Menuntut Keadilan
Sejumlah organisasi wartawan di Aceh juga angkat suara. Mereka menyebut kedua insiden ini sebagai upaya sistematis membungkam jurnalis kritis. Mereka mendesak agar pelaku ditangkap dan diproses hukum tanpa pandang bulu.

> “Jika kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, maka yang mati bukan hanya profesi jurnalis, tapi juga akal sehat demokrasi kita,” ujar salah satu perwakilan organisasi pers di Aceh Tengah.

KESIMPULAN: Jika Pers Dibungkam Hari Ini, Maka Besok Kebenaran Akan Mati
Kejadian di Kuyun Uken dan Subulussalam adalah peringatan keras bahwa kebebasan pers kita berada dalam ancaman nyata. Negara tidak bisa sekadar memberi reaksi normatif. Harus ada **tindakan tegas, transparan, dan berpihak pada korban**.

> “Jangan tunggu wartawan mati baru negara bersuara. Jangan tunggu anak-anak ini kehilangan masa depannya baru birokrasi bertindak,” tutup Prof. Sutan.

NARASUMBER: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Jenderal Kompii & Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Kontak: +62 877-1902-1960

Redaksi:Team /MrPadank

Berita Terkait

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup
Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur
H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x