Caption:
Keras! Fraksi Langsa Juara Tegur OPD Jangan Keluar Daerah Saat Pembahasan P-APBK & Larang Jawab ‘Masih Baru’
InfoLangsa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026. Kamis, 17 September 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jln. Cut Nyak Dhien No. 11 Kota Langsa yang di hadiri oleh Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Kabag, Camat, dan tamu undangan lainnya
Kegiatan ini di pimpin oleh Ketua DPRK Kota Langsa Melvita Sari, S.A.B. dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH dan Wakil Ketua II Noma Khairil, SKH dengan jumlah anggota DPRK hadir 14 tidak hadir 11 dan kegiatan sidang paripurna dianggap Sah karena telah mencukupi Kuorum.
Dalam sambutannya Ketua DPR Kota Langsa mengatakan bahwa Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBK Langsa 2026, di mana masing-masing fraksi di DPRK Langsa akan menyampaikan pandangan, catatan, dan masukan terhadap rancangan qanun yang diajukan oleh eksekutif.
Selanjutnya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB mempersilahkan juru bicara Fraksi Langsa Juara untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap P-APBK 2026
Fraksi Langsa Juara Tegur Keras OPD: Jangan Keluar Daerah Saat Pembahasan P-APBK, Jangan Jawab ‘Masih Baru’
Fraksi Langsa Juara Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyampaikan pandangan umum yang tegas terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Rabu, 17 September 2026 di Ruang Paripurna DPRK Langsa.
Fraksi Langsa Juara memberikan 6 tanggapan dan saran untuk menjadi perhatian bersama:
1. Kepala OPD Dilarang Keluar Daerah & Wajib Bawa RAB
Fraksi Langsa Juara meminta kepada Wali Kota Langsa agar Kepala OPD jangan ada keluar daerah ketika pembahasan Komisi-Komisi dan tidak boleh diwakilkan serta diwajibkan membawa RAB sesuai kebutuhan dalam pembahasan.
2. Larang Jawaban ‘Kami Masih Baru’
Fraksi Langsa Juara meminta kepada Kepala OPD dalam menjawab semua pertanyaan dari Komisi-Komisi, jangan pernah menjawab bahwa ‘Kami Masih Baru’. Dikarenakan ketika ditunjuk oleh Pimpinan untuk menduduki Nahkoda Baru, maka wajib siap dalam menjawab segala pertanyaan sesuai dengan foksi masing-masing dan tidak diharuskan untuk lepas tanggung jawab.
3. Fokus Penanganan Pasca Banjir & Lumpur di Parit
Fraksi Langsa Juara meminta kepada Pemerintah Kota Langsa agar berfokus kepada penanganan pasca banjir yang terjadi di Kota Langsa. Masih banyak sedimen lumpur yang terdapat di parit-parit*, baik di perkotaan maupun pedesaan, yang menyebabkan ketika hujan turun terjadinya genangan air, baik di tempat fasilitas umum, jalan-jalan maupun rumah masyarakat.
4. Tertibkan Pembuangan Sampah Liar
Fraksi Langsa Juara meminta kepada Pemerintah Kota Langsa agar menertibkan lokasi pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya.
5. Benahi Lampu Jalan Mati Demi Cegah Kriminal & Pelanggaran Syariat
Fraksi Langsa Juara mengharapkan kepada Pemerintah Kota Langsa, sudikiranya membenahi dan memperbaiki Lampu Penerangan Jalan (LPJ) di setiap titik lokasi, baik perkotaan maupun pedesaan sehingga dapat menerangi jalan pada saat malam hari, sehingga mengurangi resiko kecelakaan dan kriminalitas, serta hal-hal yang melanggar syariat Islam. Dengan begitu akan terciptanya Kota Langsa yang Terang dan Indah pada saat malam hari.
6. P-APBK Harus Berpihak Pada Rakyat
Pembahasan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah konstitusional yang sangat penting dalam merancang program pembangunan dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu Fraksi Langsa Juara berharap pembahasan Ranqanun Perubahan APBK 2026 dengan semangat tinggi untuk menghasilkan formulasi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan berkualitas di Kota Langsa.
Fraksi Langsa Juara berharap agar proses pembahasan Ranqanun P-APBK 2026 ini betul-betul dimaksimalkan supaya hasilnya benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kota Langsa dan bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Pandangan umum ditandatangani oleh jajaran Fraksi Langsa Juara:
1. Hj. Sri Kemala Nurli, S.E (Penasehat)
2. Saifullah, S.E., M.M (Ketua)
3. Mukris Jumadi, S.E (Wakil Ketua)
4. Ferizal Amri, S.Pd (Sekretaris)
5. Muhammad Syahputra (Anggota)
6. M. Bayu Setiawan, S.E (Anggota)
_Redaksi: InfoLangsa.com_


















