Tanggapan Fraksi Gerhana “DPRK Langsa Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap P-APBK 2026”.

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:
Fraksi Gerhana Pertanyakan Total Bantuan Pascabanjir & Usia Calon Direktur PDAM Langsa

InfoLangsa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026. Kamis, 17 September 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jln. Cut Nyak Dhien No. 11 Kota Langsa yang di hadiri oleh Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Kabag, Camat, dan tamu undangan lainnya

Kegiatan ini di pimpin oleh Ketua DPRK Kota Langsa Melvita Sari, S.A.B. dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH dan Wakil Ketua II Noma Khairil, SKH dengan jumlah anggota DPRK hadir 14 tidak hadir 11 dan kegiatan sidang paripurna dianggap Sah karena telah mencukupi Kuorum.

Dalam sambutannya Ketua DPR Kota Langsa mengatakan bahwa Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBK Langsa 2026, di mana masing-masing fraksi di DPRK Langsa akan menyampaikan pandangan, catatan, dan masukan terhadap rancangan qanun yang diajukan oleh eksekutif.

Selanjutnya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB mempersilahkan juru bicara Fraksi Gerhana untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap P-APBK 2026

Fraksi Gerhana Beri 9 Catatan Tajam untuk P-APBK 2026: PAD Masih Jebol, Anggaran Drainase Minta Diperjelas

Fraksi Gerhana Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyampaikan pandangan umum yang paling kritis dan teknis terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026, dalam Paripurna, Rabu (17/09/2026).

Fraksi Gerhana memberikan apresiasi atas penyampaian Ranqanun tersebut, dimana terlihat ada beberapa belanja yang mendukung pembangunan dan pemulihan pasca bencana. Peningkatan belanja modal dinilai sebagai peluang mempercepat pemulihan infrastruktur, dan peningkatan belanja tidak terduga harus tetap dikaji terhadap risiko keadaan darurat sampai akhir tahun 2026.

Namun, Fraksi Gerhana menegaskan, Perubahan APBK harus menjadi sarana perbaikan kebijakan anggaran, terutama untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi paskabanjir, pemulihan pelayanan dasar, pemulihan ekonomi masyarakat, serta penguatan ketahanan kota terhadap banjir di masa mendatang.

Ingatkan Aturan Permendagri: Jangan Proyek Siluman Akhir Tahun!

Fraksi Gerhana mengingatkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, Lampiran Bagian E angka 2, yang menyebutkan pengambilan keputusan bersama Kepala Daerah dan DPRK paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Dan pada halaman 166, ditegaskan dalam Perubahan APBK tidak dianggarkan kegiatan yang dari aspek waktu tidak dapat diselesaikan sampai akhir Tahun Anggaran 2026.

Oleh sebab itu, Fraksi Gerhana menekankan setiap tambahan belanja dalam perubahan APBK ini harus memenuhi 3 unsur: legalitas anggaran, kemampuan pelaksanaan sampai akhir tahun, dan manfaat konkret bagi masyarakat.

9 Tanggapan Kritis Fraksi Gerhana:

1. PAD Belum Capai Target & Transfer Minta Dasar Hukum
Realisasi PAD sampai Agustus 2026 belum mencapai target APBK 2026. Fraksi Gerhana minta penjelasan faktor penyebab dan strategi konkret hingga akhir tahun. Terkait kenaikan Pendapatan Transfer, minta dijelaskan dasar hukum penyesuaiannya, baik Peraturan maupun Keputusan Menteri Keuangan.

2. Anggaran OPD Gabungan Rawan Tumpang Tindih
Minta penjelasan mekanisme pengalihan anggaran dari perangkat daerah lama ke perangkat daerah baru hasil penggabungan, berapa yang sudah terealisasi, berapa sisa yang dialihkan, serta dasar penetapan pagu. Agar tidak terjadi tumpang tindih maupun penganggaran ganda.

3. Kenaikan Anggaran Signifikan, Waktu Sempit
Ditemukan peningkatan anggaran signifikan di sejumlah program. Mengingat waktu pelaksanaan tersisa singkat, minta strategi Pemko agar anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, tepat waktu dan tepat sasaran.

4. Total Bantuan Pascabencana Minta Dibuka
Minta penjelasan total bantuan paskabencana yang telah diterima Pemko Langsa, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, maupun pihak lainnya. Program apa saja yang telah dilaksanakan dan bagaimana realisasinya sampai saat ini.

5 & 6 & 7. Jalan, Drainase dan Rehabilitasi Banjir Harus Rinci
Kenaikan anggaran jalan, jaringan, irigasi dan drainase adalah langkah baik. Namun Fraksi Gerhana meminta rincian kegiatan, jangan hanya nomenklatur rekening.
– Rincian penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi banjir: besaran, jenis, realisasi, dan lokasi.
– Untuk drainase yang anggarannya meningkat: berapa titik, dimana saja yang ditangani, berapa panjang/volume pekerjaan, berapa rumah tangga yang memperoleh manfaat, dan indikator apa untuk mengukur berkurangnya genangan air?

8. Antisipasi Banjir 2026, Jangan Hanya Bertindak Setelah Bencana
Minta Pemko mengambil langkah konkret antisipasi cuaca ekstrem dan ancaman banjir di tahun 2026, mengingat Langsa baru saja banjir 2025. Ini harus jadi pelajaran untuk memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan, sehingga Pemko tidak hanya bertindak ketika bencana selesai terjadi, tetapi hadir lebih awal untuk melindungi masyarakat.

9. Ingatkan Seleksi Direktur PDAM Soal Batas Usia
Terkait seleksi Calon Direktur PDAM, Fraksi Gerhana mengingatkan Panitia Seleksi agar mematuhi seluruh persyaratan. Sesuai Pasal 35 huruf h Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, calon Direksi berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Kesimpulan: Jawaban Jangan Formalitas!

Fraksi Gerhana memandang Ranqanun P-APBK 2026 perlu dibahas secara mendalam dengan berpegang pada peraturan perundang-undangan, kualitas pelayanan publik, pemulihan pascabencana, efektivitas belanja, serta kepentingan masyarakat.

Fraksi Gerhana juga meminta agar jawaban Pemerintah Kota tidak sebatas penjelasan yang bersifat formalitas. “Kami mengharapkan jawaban berbasis data, angka, lokasi, volume, sumber dana, indikator kinerja, penerima manfaat dan jadwal penyelesaian,”tegas Fraksi Gerhana.

Jawaban tersebut diharapkan menjadi bahan objektif dalam pembahasan antara Komisi dengan mitra kerja perangkat daerah serta Panitia Anggaran DPRK dan TAPK.

Ditandatangani oleh Fraksi Gerhana, Langsa 17 September 2026:
1. Muhammad Fachrurrazi, S.H., M.M. (Penasehat)
2. Irwanto (Ketua)
3. T. Helmi Mirza (Wakil Ketua)
4. Khairul Amri (Sekretaris)
5. Zulfian (Anggota)
6. Nakim, S.E. (Anggota)

Redaksi: InfoLangsa.com_

Berita Terkait

Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara
Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi
Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing
Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah
Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua
Wabup Aceh Tamiang Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap KUPA-PPAS Perubahan 2026
Jangan Tunggu Sungai Rusak Total! Dugaan Limbah PETI Mengalir ke Aliran Sungai, APH Diminta Turun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:04

Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 07:27

Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah

Rabu, 23 September 2026 - 11:11

Wabup Aceh Tamiang Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap KUPA-PPAS Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 11:07

Jangan Tunggu Sungai Rusak Total! Dugaan Limbah PETI Mengalir ke Aliran Sungai, APH Diminta Turun

Rabu, 23 September 2026 - 05:16

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x