Sosialisasi KUHP, KUHAP, dan Penyesuaian Pidana kepada Petugas Rutan Kelas I Tangerang oleh Bapas Kelas IIB Ciangir

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang bekerja sama dengan Bapas Kelas IIB Ciangir menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Penyesuaian Pidana. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas, khususnya pada bidang pelayanan tahanan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan penyesuaian dengan regulasi hukum pidana yang baru (05/08).

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Bapas Kelas IIB Ciangir menyampaikan materi mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta penyesuaian KUHAP yang berkaitan dengan pelaksanaan sistem peradilan pidana. Materi yang disampaikan meliputi perubahan paradigma pemidanaan yang lebih mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, termasuk pengenalan alternatif pemidanaan berupa pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, tetapi juga mendorong pembinaan, tanggung jawab sosial, pemulihan, dan reintegrasi ke dalam masyarakat.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang memahami perkembangan regulasi di bidang hukum pidana. Menurutnya, petugas pemasyarakatan harus memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap substansi KUHP dan KUHAP agar pelaksanaan tugas pelayanan tahanan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh petugas, khususnya yang bertugas pada bidang pelayanan tahanan, memiliki pemahaman yang sama terhadap implementasi KUHP dan penyesuaian KUHAP terbaru. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting dalam memberikan pelayanan yang profesional sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” ujar Irhamuddin.

Zainal

Berita Terkait

Meriah! KKN 10 & 20 IAIN Langsa Sukses Gelar Lomba 17-an di Desa Matang Tepah
Karnaval Kecamatan Peudawa Meriah, Puluhan Peserta Tampilkan Beragam Kreativitas.
Meriah! Koramil 08/Rantau Gelar Lomba 17-an Pererat Kebersamaan TNI, Persit dan Anak
Ayah Mendekam di Thailand, Haji Uma Wujudkan Mipim Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi
Jacob Ereste : Pengkhianatan Dalam Niat Luhur Kemerdekaan Kita
Ribuan Masyarakat Memadati Kabupaten Bireuen Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81.
Peringati HUT ke-81 RI, Wabup Aceh Tamiang Anjangsana ke SLB Negeri Pembina
Resepsi HUT Ke-81 Republik Indonesia Di Aceh Tamiang, Dandim Sampaikan Rawat Semangat Kemerdekaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:26

Meriah! KKN 10 & 20 IAIN Langsa Sukses Gelar Lomba 17-an di Desa Matang Tepah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:17

Karnaval Kecamatan Peudawa Meriah, Puluhan Peserta Tampilkan Beragam Kreativitas.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:42

Meriah! Koramil 08/Rantau Gelar Lomba 17-an Pererat Kebersamaan TNI, Persit dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42

Ayah Mendekam di Thailand, Haji Uma Wujudkan Mipim Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:47

Jacob Ereste : Pengkhianatan Dalam Niat Luhur Kemerdekaan Kita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:13

Peringati HUT ke-81 RI, Wabup Aceh Tamiang Anjangsana ke SLB Negeri Pembina

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30

Resepsi HUT Ke-81 Republik Indonesia Di Aceh Tamiang, Dandim Sampaikan Rawat Semangat Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:27

Polres Aceh Tamiang Laksanakan Pengecekan Urine Personel, 12 Personel Dinyatakan Negatif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x