Sosialisasi Gempur Rokok ILEGAL Satuan polisi Pamong praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tamiang

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang Gempur Rokok ILEGAL melalui sosialisasi perundung undangan tahun 2025 Satuan polisi Pamong praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tamiang

Sosialisasi berlangsung di Cave Best Copy Desa Tanah Terban kecamatan karang baru Kabupaten Aceh Tamiang hari Rabu 08/10/2025

Sebagai peserta dari unsur masyarakat ,staf kecamatan dari 12 kecamatan di Kabupaten Aceh – + 80 orang

Sebagai Nara sumber Muklhis Pane ( Humas ) Bea Cukai Langsa , Bu Lili dari polisi Pamong praja Kabupaten Aceh Tamiang

Hadir acara sosialisasi di Antara nya Sebagai berikut ” Kasatpol PP Aceh Tamiang PLT Asisten II Madiah ,Oki Kurniawan S.STP , staf Satpol PP Aceh Tamiang, Seluruh Camat , Kepala Bea Cukai Langsa Dwi .H, Mukhlis Pane ( humas Bea Cukai Langsa ) staf Bea Cukai Langsa dan masyarakat sebagai peserta

Mukhlis Pane menyampaikan ” Rokok ILEGAL yang tidak mempunyai cukai nya ,dan rokok Legar yang memiliki Cukai yang berwarna kebiruan, kepada masyarakat ( pedagang ) agar jangan menjual rokok Ilegal ,karna dalam negara dilarang dan akan ada sangsi nya ( pidana ) penjara atau kena denda ungkap nya

Kamis setelah melaksanakan sosialisasi ini akan melakukan peninjauan di lapangan dengan cara melakukan himbauan tentang penjualan Rokok ILEGAL Kepada stekolder yang terkait ungkpnya

Kasatpol PP Aceh Tamiang Oki Kurniawan S.STP, di wakili oleh Bu Lili dari polisi Pamong praja Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan” Pungsi dan tugas polisi pamong praja dalam penegakan hukum peraturan Daerah

Kegiatan yang meliputi penyelenggaraan , ketentraman Umum dan perlindungan masyarakat , menjalankan Qanun pemerintah provinsi dan Kabupaten , Wilayatul Hisbah terang nya ( Jon )

Berita Terkait

Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya
POLRES OKI DAN BRIMOB PERBAIKI JEMBATAN MERAH PUTIH DI DESA JERMUN
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30

Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:53

Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:26

SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:22

POLRES OKI DAN BRIMOB PERBAIKI JEMBATAN MERAH PUTIH DI DESA JERMUN

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:16

POLRES OKI DAN BRIMOB PERBAIKI JEMBATAN MERAH PUTIH DI DESA JERMUN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x