Sinergi Strategis USK dan DLH Aceh Timur : Kaji Tambang Berbasis Rakyat ESG, Jawab Kekhawatiran Akumulasi Minyak

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Timur
Menindaklanjuti arah kebijakan Bupati Aceh Timur, Pemerintah Kabupaten menggelar dialog strategis melalui Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan pertambangan rakyat berbasis prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG). Kegiatan ini mempertemukan tim peneliti akademik Universitas Syiah Kuala (USK) dengan jajaran teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Timur guna menyerap aspirasi sekaligus merumuskan solusi berkelanjutan di lapangan, Selasa (28/7/2026) Kantor Camat Ranto Peureulak, Aceh Timur

Tim Riset Kompeten Unggulan Unsyah

Kajian mendalam ini dilaksanakan oleh tim peneliti terstruktur yang diketuai oleh Mukhrijal, M.I.P, dengan komposisi anggota:

1. Dr. Effendi Hasan, MA
2. Helmi, M.I.P
3. Adinda Salsabila

Visi Akademik: Legalitas Tanpa Merugikan Ekonomi dan Negara

Dalam paparan akademisnya, Dr. Effendi Hasan, MA (Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP Unsyiah) menekankan urgensi pendekatan seimbang.

“Kami meramu solusi cerdas dan referensi kuat bagi kebijakan pemerintah. Tujuannya satu: Menciptakan peta jalan legalitas yang adil—tidak mematikan ekonomi rakyat, namun juga menjaga harta dan lingkungan negara dari kerugian.”

Aspirasi Masyarakat Ranto Peureulak: Ancaman Akumulasi Stok Minyak

Mewakili masyarakat Kecamatan Ranto Peureulak, para tokoh dan pelaku usaha menyampaikan keprihatinan mendalam atas risiko nyata di lapangan:

“Minyak hasil produksi yang tidak dapat segera didistribusikan kini menumpuk di area penampungan sementara.”

Kondisi ini dikategorikan sebagai potensi bencana serius karena:
✅ Bahaya Lingkungan & Keselamatan: Risiko tinggi kebakaran meluas dan pencemaran tanah/air akibat tumpahan;
✅ Keterbatasan Infrastruktur: Kapasitas wadah penampungan tidak memadai untuk laju produksi;
✅ Kerawanan Sosial: Ketidakpastian distribusi memicu potensi konflik dan gangguan keamanan di wilayah operasi.

Permintaan Dua Jaminan Strategis

Untuk mengurai simpul masalah, warga meminta pemerintah melalui DLH dan instansi terkait memberikan kepastian berupa:

1. Jaminan Teknis & Operasional: Dukungan standar penampungan aman dan sistem distribusi teratur guna mencegah penumpukan berbahaya;
​
2. Jaminan Legalitas & Perlindungan: Payung hukum yang jelas agar kegiatan terlindungi, berjalan dalam koridor regulasi, dan mendapatkan pendampingan menuju tata kelola ESG yang baik.

DLH Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Melalui Sistem Amdalnet

Merespons dinamika tersebut, Hermansyah (Kepala Bidang Penataan, Pengawasan, Izin Lingkungan dan PPLH pada DLH Aceh Timur) memanfaatkan forum ini untuk memperkuat pemahaman regulasi. Ia menegaskan bahwa Persetujuan Lingkungan adalah instrumen utama perlindungan. Seluruh kewajiban ini kini terintegrasi secara digital, transparan, dan terukur melalui sistem nasional Amdalnet.

Perspektif ini diperkuat oleh analisis Pakar Ahli:

“Praktik tanpa standar adalah bom waktu ekologis dan sosial. Integrasi aspek lingkungan, keadilan, dan tata kelola bersih adalah satu-satunya jaminan keberlanjutan.”

Pertemuan ini menegaskan komitmen Aceh Timur menggabungkan ilmu pengetahuan dan penegakan aturan demi mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan lestari.

Zainal

Berita Terkait

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking
UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25
Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota
DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026
PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh
Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara
Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi
Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Jumat, 25 September 2026 - 18:04

Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:42

PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x