InfoLangsa.Com – Aceh Timur
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh, Masri, mengecam keras pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murtalamuddin, yang dinilai memprovokasi penolakan terhadap wartawan di lingkungan sekolah.
Kecaman itu muncul setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Kadisdik Aceh menginstruksikan kepala sekolah agar menolak wartawan yang tidak memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta media yang belum terverifikasi Dewan Pers.
Menurut Masri, pernyataan tersebut berpotensi memicu sikap anti pers dan menjadi legitimasi untuk menghalangi kerja jurnalistik di lapangan.
“Ucapan itu bukan sekadar keliru, tetapi sudah mengarah pada upaya pembungkaman pers secara terselubung. Ini pernyataan arogan yang tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik,” tegas Masri, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai Kepala Dinas Pendidikan Aceh tidak memahami substansi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers serta hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Masri menegaskan bahwa UKW bukan syarat mutlak seseorang dapat menjalankan profesi wartawan. Begitu pula verifikasi Dewan Pers, menurutnya, tidak boleh dijadikan alat untuk membatasi atau membungkam media.
“Kalau logika ini dipakai, berarti Kadisdik Aceh sedang mengajari kepala sekolah untuk memilih-milih wartawan dan menutup akses informasi publik. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi dan keterbukaan informasi,” katanya.
Ia juga mempertanyakan munculnya instruksi tersebut di tengah besarnya anggaran revitalisasi sekolah pasca banjir dan longsor di Aceh yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Publik patut curiga. Kenapa tiba-tiba kepala sekolah diarahkan agar alergi terhadap wartawan? Ada apa dengan proyek revitalisasi sekolah? Jangan sampai muncul dugaan ada ketakutan terhadap pengawasan media,” ujarnya.
Menurut Masri, kehadiran wartawan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan tidak disalahgunakan.
“Yang takut diawasi biasanya adalah mereka yang punya masalah. Pers bukan musuh. Pers hadir untuk memastikan anggaran negara tidak menjadi bancakan oknum,” tegasnya lagi.
Masri juga menyayangkan pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang pejabat yang disebut pernah berkecimpung di dunia jurnalistik.
“Seharusnya beliau paham bahwa wartawan dilindungi undang-undang, bukan malah mengeluarkan pernyataan yang memecah hubungan pemerintah dengan media. Ini sangat memalukan,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh insan pers di Aceh tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek pendidikan, khususnya rehabilitasi dan revitalisasi sekolah yang menggunakan anggaran besar.
“Kami tidak akan diam jika ada pihak yang mencoba membatasi kerja pers dengan dalih UKW atau verifikasi media. Pers bukan bawahan pemerintah dan tidak bisa dibungkam dengan instruksi sepihak,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Masri mendesak Murtalamuddin segera mencabut ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada insan pers di Aceh.
“Kalau tidak mampu memahami kemerdekaan pers, jangan duduk sebagai pejabat publik. Pemerintah harus siap diawasi, bukan malah mengajari bawahannya untuk anti kritik dan anti wartawan,” tutup Masri.
Redaksi

















