Rahmad Sukendar Desak Pengusutan Tuntas Longsor Tambang Gunung Kuda: “Jangan Ada yang Kebal Hukum

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 06:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – JAKARTA,
Kasus longsor tambang galian di kawasan Gunung Kuda, Cirebon, yang menewaskan sejumlah pekerja dan memicu kecaman publik, kini memasuki babak baru. Setelah polisi menetapkan Ketua Koperasi Pesantren dan seorang pengurus koperasi sebagai tersangka, desakan agar pihak lain yang terlibat turut diproses hukum pun menguat.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa kasus ini harus diusut hingga ke akar-akarnya.

“Kami mendesak agar pelaku lainnya juga diusut. Jangan hanya berhenti pada dua orang tersangka. Beredar informasi kuat bahwa ada oknum-oknum lain yang turut terlibat atau membekingi aktivitas tambang ilegal ini,” tegas Rahmad, Senin (2/6/2025).

Ia menilai bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, apalagi jika menyangkut nyawa manusia dan kerusakan lingkungan.

“Jangan ada yang kebal hukum. Jika ada pejabat, aparat, atau tokoh lokal yang terlibat, harus diproses secara adil. Ini menyangkut tanggung jawab moral dan hukum,” sambungnya.

Rahmad juga menyinggung bahwa informasi yang diterima oleh pihaknya menunjukkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang selama ini dianggap “tak tersentuh”. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat, untuk mengembangkan kasus ini secara menyeluruh.

“Kami dari BPI KPNPA RI akan terus memantau dan mengawal kasus ini. Masyarakat juga berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk penertiban tambang ilegal di Cirebon dan daerah lainnya,” ujar Rahmad.

Sebagai informasi, kegiatan tambang di Gunung Kuda telah lama menjadi sorotan karena dianggap merusak lingkungan dan beroperasi tanpa izin resmi. Tragedi longsor yang terjadi beberapa waktu lalu menewaskan sejumlah pekerja dan menjadi alarm keras bagi aparat dan pemerintah daerah.
(Red)

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:38

Kepala Delegasi IFRC Kunjungi Penyintas Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:24

Jelang Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Gelar Uji Petik Kapal Penumpang di Tiga Pelabuhan Batam

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:10

Aceh Tamiang Bangkit, Mendagri dan Wagub Aceh Turun Langsung ke Lapangan

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:56

Kapolda Aceh Pantau Langsung Kesiapan Pelayanan Polres Aceh Tamiang Pascabanjir

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:53

Aceh Tamiang Terima Bantuan 9 Skilld Louder dan Alat Perang Lumpur

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:23

5 Unit Damkar Dikerahkan Ke Lokasi Kebakaran Desa Cot Bada Baroh.

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:14

Minggu Depan, Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh Pasca Banjir Mulai Lakukan Investigasi dan Observasi Daerah Terdampak

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10

Layanan Psikolog Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pendampingan Kesehatan Mental Warga Binaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x