Puluhan Mahasiswa DPW PPM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Terkait Dugaan Kasus Tipikor pada SMK Negeri 2 Medan pada TA 2024 Tahap I dan Tahap II

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Nomor : 1 C, Kelurahan Pangkalan Mansyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Medan pada Tahun Anggaran 2024 Tahap I dan Tahap II.

Pada aksi massa yang berlangsung pada Senin, (19/05/2025). Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Medan yang diduga meraup keuntungan pribadi atas hal tersebut.
Dari informasi yang diperoleh oleh Pemerintah pihaknya, bahwa Tahap I adanya yang diduga telah terjadi Tipikor pada Pengembangan Perpustakaan dan Layanan Pojok Baca sebesar Rp. 521.483.000, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp. 605.686.078, pembayaran honor sebesar Rp. 329.845.160 dan pembayaranhonor selanjutnya sebesar Rp. 131.400.000.

Di tambah lagi, pada Tahap II adanya dugaan bahwa pada Pengembangan Perpustakaan dan Layanan Pojok Baca sebesar Rp. 177.709.500, pelaksanaan kegiatan pembelajaran sebesar Rp. 87.267.330, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp. 928.744.320, pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp. 328.444.300 dan pembayaran honor Rp. 114.900.000.

Adapun yang menjadi tuntunan dari DPW PPM Sumut diantaranya meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam dan berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar segera mencopot Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Medan, Ida Farida karena yang diduga telah melakukan Tipikor yang dimaksud.

“Sebaiknya Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Medan dan Jajarannya yang bila terlibat harus segera mengundurkan diri dari Jabatannya karena yang diduga telah melakukan kecurangan dan mengambil keuntungan pada Tahun Anggaran 2024 pada Tahap I dan Tahap II,” ucap koordinator aksi massa, Ardiansyah, Senin (19/05/2025).

Lebih lanjut, DPW PPM Sumut berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dapat bekerja semaksimal mungkin melakukan proses lebih lanjut atas informasi dan dugaan yang dimaksud. Dakhir unjuk rasa, Ardi sapaan akrabnya bersama dengan massa aksi lainnya meyakini pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi sebagai lembaga penegak hukum.

“Kami dukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menuntaskannya. Jika apa yang kami sampaikan tidak ditindaklanjuti, dalam waktu dekat kami akan kembali dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” pungkasnya mengakhiri.(***)

Berita Terkait

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.
Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola
SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.
KCBI Bawa Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor
Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.
Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:20

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.

Jumat, 17 April 2026 - 04:25

Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah

Jumat, 17 April 2026 - 04:21

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

Kamis, 16 April 2026 - 10:34

Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28

Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Kamis, 16 April 2026 - 09:19

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 08:42

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x