InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
18 Agustus 2026 Polres Aceh Tamiang melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan kegiatan pengecekan urine terhadap personel sebagai bagian dari upaya pengawasan internal serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Duduk Setikar Polres Aceh Tamiang. Pengecekan dipimpin oleh Kasipropam Polres Aceh Tamiang, Iptu Asril, S.H., didampingi PS. Kasi Dokkes beserta personel Sipropam dan Sidokkes Polres Aceh Tamiang.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan melibatkan sejumlah personel Sipropam dan Sidokkes, di antaranya Kanitpaminal Sipropam Iptu Agus Rahmanto, S.H., Kanitprovos Sipropam Ipda Hendra Sufika, serta PS. Kasi Dokkes Aiptu Faisal Riza, S.AM.K. dan dr. Nova Mentari Siregar.
Sebanyak 12 personel Polres Aceh Tamiang menjalani pemeriksaan urine menggunakan alat Diaqnose Doa 6 Drugs Panel Test, yang mendeteksi enam jenis zat, yakni AMP, THC, MOP, METH, COC, dan BZO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 12 personel yang menjalani tes urine dinyatakan NEGATIF dari indikasi penggunaan zat yang diperiksa.
Kegiatan pengecekan urine tersebut merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan internal Polres Aceh Tamiang dalam menjaga integritas, disiplin, serta profesionalisme personel. Pemeriksaan juga menjadi langkah preventif untuk memastikan setiap anggota Polri senantiasa berada dalam kondisi yang mendukung pelaksanaan tugas secara optimal dan bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta selesai sekitar pukul 09.30 WIB.
Polres Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal dan menjaga lingkungan kepolisian yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, demi terwujudnya institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat ( Jon )


















