Proyek TPS Cimuncang Ambruk, Rahmad Sukendar: Ada Indikasi Korupsi, Kejaksaan Harus Turun Tangan!

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Serang
Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di kawasan Taman Sari, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, menuai sorotan tajam. Bangunan yang dibiayai dari APBD 2024 melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang itu ambruk meski belum berusia satu tahun.

Ambruknya proyek bernilai miliaran rupiah itu memunculkan dugaan kuat adanya pengerjaan asal jadi dan indikasi praktik korupsi. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, dengan tegas menyatakan pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. Kami akan mengadukan masalah ini kepada Kejaksaan agar diselidiki dan diusut tuntas. Jangan sampai ada pembiaran,” tegas Rahmad, Rabu (10/9/2025).

Rahmad mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak kontraktor serta pejabat pelaksana proyek. Menurutnya, penggunaan APBD harus transparan, akuntabel, dan tidak boleh jadi ajang bancakan oknum.

“Kalau proyek baru setahun sudah ambruk, itu tanda ada permainan kotor. Kejaksaan jangan ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat,” pungkasnya.

Redaksi

Berita Terkait

Kadis PUPR: Tambahan Anggaran Rp 1 Miliar, Jalan Kota Idi Rayeuk Diaspal Bulan Oktober.
BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN
Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat
Mobil Avanza Terbakar di Gudang Bengkel Mengwi, Diduga Korsleting Listrik
Babinsa Koramil 02/Karang Baru Laksanakan Verifikasi Data Warga Pra Sejahtera Untuk Penyaluran Bantuan Sosial
Pemkab Aceh Tamiang Dorong Penguatan Layanan Kesehatan, Rumah Sakit Putri Bidadari Segera Dibangun di Aceh Tamiang
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menyerahkan Hunian Tetap (Huntap) tahap II kepada 312 KK masyarakat terdampak bencana.
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:56

Kadis PUPR: Tambahan Anggaran Rp 1 Miliar, Jalan Kota Idi Rayeuk Diaspal Bulan Oktober.

Senin, 28 September 2026 - 13:50

BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN

Senin, 28 September 2026 - 11:26

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 08:45

Mobil Avanza Terbakar di Gudang Bengkel Mengwi, Diduga Korsleting Listrik

Senin, 28 September 2026 - 08:40

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Laksanakan Verifikasi Data Warga Pra Sejahtera Untuk Penyaluran Bantuan Sosial

Senin, 28 September 2026 - 08:29

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menyerahkan Hunian Tetap (Huntap) tahap II kepada 312 KK masyarakat terdampak bencana.

Senin, 28 September 2026 - 08:01

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 00:27

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x