Polsek Karang Baru Fasilitasi Restorative Justice (RJ) terhadap kasus pencurian besi

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infolangsa com – Aceh Tamiang
Plh Kapolsek Karang Baru IPTU Agus Gani Harto, S.H., melalui Unit Reskrim Polsek Karang Baru, melaksanakan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap kasus pencurian besi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/56/IV/2026/SPKT/Sek Karang Baru/Res Aceh Tamiang/Polda Aceh tanggal 15 April 2026.

Pelaksanaan mediasi perdamaian berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, sekira pukul 16.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruangan Unit Reskrim Polsek Karang Baru.

Dalam perkara tersebut, pelapor atas nama Zulfan (44), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Sementara terlapor diketahui bernama Zuhriansyah alias Bemo (37), buruh harian lepas, warga Dusun Damai, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

IPTU Agus Gani Harto, S.H. menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, serta memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

Dalam proses perdamaian tersebut, tersangka mengakui perbuatannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindak pencurian besi yang dilakukan. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh pihak korban. Selain itu, tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Setelah seluruh isi kesepakatan perdamaian disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak beserta para saksi, korban secara resmi mencabut laporan pengaduannya di Polsek Karang Baru.

Melalui penyelesaian secara Restorative Justice ini, Polsek Karang Baru berharap terciptanya penyelesaian perkara yang memberikan rasa keadilan, kemanfaatan, serta menjaga keharmonisan dan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. ( Jon )

Berita Terkait

Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat
Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan
Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah
Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:39

Giat Babinsa Kodim 0117/Atam dalam Sehari: Dari Ladang Timun ke Posyandu & Becak

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:48

SATPOL PP & WH ACEH TAMIANG TERTIBKAN SYIAR ISLAM: TOKO WAJIB TUTUP SAAT MAGRIB & JUMAT

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:51

PASCASARJANA IAIN LANGSA PROMOSIKAN PROGRAM S2 & S3 KE GURU & ASN KEMENAG ACEH TENGAH

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:38

Disdagperinkop Dan UKM Mengelar Pelatihan Tata Kelola Dan Manajemen Koperasi.

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:37

Hari Kelima, Walikota Langsa Tinjau Penyaluran Bantuan dan Tambah Fasilitas Demi Kenyamanan Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:57

Autodebet Misterius? ASN DKI Pertanyakan Pemotongan Gaji ke-13 dan Dana Tabungan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30

BABINSA KORAMIL 03 SERUWAY TURUN LANGSUNG: KOMSOS & DAMPINGI PETANI DI DESA BINAAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:18

Polres Langsa Gelar Lomba Stand Up Comedy Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x