Polsek Karang Baru Fasilitasi Restorative Justice (RJ) terhadap kasus pencurian besi

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infolangsa com – Aceh Tamiang
Plh Kapolsek Karang Baru IPTU Agus Gani Harto, S.H., melalui Unit Reskrim Polsek Karang Baru, melaksanakan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) terhadap kasus pencurian besi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/56/IV/2026/SPKT/Sek Karang Baru/Res Aceh Tamiang/Polda Aceh tanggal 15 April 2026.

Pelaksanaan mediasi perdamaian berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, sekira pukul 16.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruangan Unit Reskrim Polsek Karang Baru.

Dalam perkara tersebut, pelapor atas nama Zulfan (44), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa. Sementara terlapor diketahui bernama Zuhriansyah alias Bemo (37), buruh harian lepas, warga Dusun Damai, Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

IPTU Agus Gani Harto, S.H. menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, serta memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

Dalam proses perdamaian tersebut, tersangka mengakui perbuatannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindak pencurian besi yang dilakukan. Permintaan maaf tersebut diterima dengan baik oleh pihak korban. Selain itu, tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Setelah seluruh isi kesepakatan perdamaian disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak beserta para saksi, korban secara resmi mencabut laporan pengaduannya di Polsek Karang Baru.

Melalui penyelesaian secara Restorative Justice ini, Polsek Karang Baru berharap terciptanya penyelesaian perkara yang memberikan rasa keadilan, kemanfaatan, serta menjaga keharmonisan dan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. ( Jon )

Berita Terkait

Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat
Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan
Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah
Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:41

Komitmen Zero Halinar, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh gelar Apel, Penggeledahan Blok Hunian serta Tes Urine di Lapas Banda Aceh.

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:34

Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Lingkungan Bersih dari Narkoba melalui Sidak dan Tes Urine.

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:25

19 Siswa UPTD SD Negeri 7 Jeunieb Ikuti UAS dengan Tertib dan Antusias.

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:31

UAS di UPTD SD Negeri 11 Jeunieb Bireuen Berlangsung Lancar, Disiplin Siswa Patut Diapresiasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14

Ketum Rel MBG dan Azis Gagap Tinjau Dapur SPPG Sidorejo Medan Tembung

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:06

Hadir di RDP May Day 2026, Plt. Sekda Aceh Tamiang Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:42

Pemko Langsa Ajak Mahasiswa Terdampak Bencana Manfaatkan Program Bantuan Pendidikan Pemerintah Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:02

Tingkatkan Sinergitas, Kepala Lapas Banda Aceh terima Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x