Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Infolangsa.com
Nunukan, Kalimantan Utara — Satgas Penegakan Hukum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipimpin oleh Bareskrim Polri berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kalimantan Utara. Sebanyak 82 calon pekerja migran berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan penumpang KM Talia pada 5 Mei 2025 dan KM Bukit Sibuntang pada 6 Mei 2025. Dari hasil pemeriksaan, terungkap sembilan kasus dengan tujuh orang tersangka. Modus yang digunakan yakni pengiriman PMI secara nonprosedural melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Pulau Sebatik menuju Tawau, Malaysia. Para korban diminta membayar antara Rp4,5 juta hingga Rp7,5 juta, meski banyak di antaranya tidak memiliki dokumen resmi.

Barang bukti yang diamankan meliputi 14 paspor, 13 unit handphone, 13 tiket kapal, dua surat cuti dari perusahaan Malaysia, dan tiga kartu vaksin dari klinik di Malaysia. Para tersangka diketahui telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, serta Pasal 120 ayat 2 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman bisa mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah,” jelas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, Dir PPA & TPPO Bareskrim Polri.

Brigjen Pol. Nurul Azizah menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan, termasuk potensi keterlibatan pihak luar negeri.

“Penindakan ini tidak akan berhenti di sini. Kami terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan internasional di balik kasus ini. Semua pelaku, termasuk oknum-oknum yang terlibat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam upaya pencegahan TPPO.

“Polri bersinergi dengan TNI, imigrasi, kejaksaan, pemerintah daerah, dan BP3MI dalam penanganan dan pemulangan korban. Kami juga menggandeng Kominfo dan Direktorat Siber untuk memblokir akun media sosial yang menawarkan kerja ilegal ke luar negeri,” katanya.

Sebanyak 82 korban dalam proses diserahkan ke shelter BP3MI untuk asesmen dan pendataan lebih lanjut. Kepala BP3MI, Sarni, menyebutkan bahwa mereka yang memiliki dokumen lengkap akan difasilitasi untuk bekerja secara prosedural. Sedangkan korban tanpa dokumen akan dipulangkan ke daerah asal dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan, Farida, menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki perda dan tim gugus tugas khusus TPPO.

“Kami terus melakukan asesmen, pendampingan, dan reintegrasi sosial bagi para korban. Koordinasi dengan daerah asal juga dilakukan agar korban mendapatkan bantuan lanjutan,” ujarnya.

Polri menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas, serta mendorong peningkatan pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran agar dapat diberangkatkan secara resmi dan aman ( Jon )

Berita Terkait

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Himbauan,Cegah Aktivitas Penambangan Tampa Izin.
Dorong Pemberdayaan Long-Term Penyintas Bencana, Bupati Aceh Tamiang Minta Yakesma Berkontribusi Tiga Tahun ke Depan
DPP LSM TKN Kompas Nusantara Tunjukkan Kepedulian, Pemred GeberNews.com, Dodi Rikardo Sembiring Brahmana, S.Sos: Persaudaraan Ini Sangat Berarti
Demi Piala Gubsu, Pencak Silat Budi Luhur Terjunkan 35 Atlet pada Kejuaraan Open Sumut
Rapidin Simbolon Serukan Kader PDI Perjuangan Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur pada HUT ke 81 RI
Silaturahmi Kebangsaan di Samosir, Hasto dan Rapidin Dorong Persatuan di Tengah Keberagaman
Kantor PDIP Samosir Dibangun, Hasto dan Rapidin Kompak Serukan Kedekatan dengan Rakyat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:54

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:51

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Himbauan,Cegah Aktivitas Penambangan Tampa Izin.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:47

Dorong Pemberdayaan Long-Term Penyintas Bencana, Bupati Aceh Tamiang Minta Yakesma Berkontribusi Tiga Tahun ke Depan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:48

DPP LSM TKN Kompas Nusantara Tunjukkan Kepedulian, Pemred GeberNews.com, Dodi Rikardo Sembiring Brahmana, S.Sos: Persaudaraan Ini Sangat Berarti

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46

Demi Piala Gubsu, Pencak Silat Budi Luhur Terjunkan 35 Atlet pada Kejuaraan Open Sumut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:34

Silaturahmi Kebangsaan di Samosir, Hasto dan Rapidin Dorong Persatuan di Tengah Keberagaman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:31

Kantor PDIP Samosir Dibangun, Hasto dan Rapidin Kompak Serukan Kedekatan dengan Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:02

Iskandar Midsen Minta BPN Aceh Timur Transparan dan Bebas Dari Dugaan Pungli.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x