INFOLANGSA.COM – Langsa
Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 243,90 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Langsa, Kamis (5/11/2026).
Pemusnahan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di Ruang Satresnarkoba Polres Langsa tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa, AKBP Hyrowo, S.I.K., M.H., serta disaksikan unsur Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan delapan kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, empat kasus telah diselesaikan melalui penerbitan SP3 atau _restorative justice_ (RJ), sedangkan empat kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 11 tersangka yang terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan.
Dari jumlah itu, enam orang menjalani rehabilitasi, dengan rincian dua orang menjalani rawat inap dan empat orang menjalani rawat jalan. Sementara lima tersangka lainnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
1.951 Jiwa Terselamatkan
Kapolres Langsa, AKBP Hyrowo, menjelaskan bahwa dari 243,90 gram sabu yang dimusnahkan, diperkirakan sebanyak 1.951 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.
Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 8 orang. Sehingga, 243,90 gram sabu yang berhasil disita dan dimusnahkan, berpotensi menyelamatkan ribuan generasi muda Kota Langsa dari jeratan narkotika.
“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah 1.951 jiwa anak bangsa yang berhasil kita selamatkan. Satu paket sabu yang beredar, satu keluarga yang bisa hancur. Karena itu, kami tidak akan berhenti memberantas narkoba di Langsa,” tegas AKBP Hyrowo.
Sabu Dihancurkan Dengan Blender
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan. Sabu dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air dan bahan pembersih hingga larut dan tidak dapat lagi digunakan, kemudian dibuang ke saluran pembuangan yang aman.
Seluruh rangkaian pemusnahan disaksikan langsung oleh para saksi dan perwakilan instansi, serta didokumentasikan dalam berita acara pemusnahan barang bukti.
Kapolres Langsa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga.
“Jika ada yang mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya, segera laporkan ke kami. Jangan takut. Kita jaga Langsa sama-sama, kita selamatkan generasi muda kita dari narkoba,” ajak AKBP Hyrowo.
Penulis: Tim Redaksi INFOLANGSA.COM


















