InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia dan pemeriksaan kendaraan di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan Mapolres Aceh Tamiang, pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 21.40 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKP Erwo Guntoro, S.H., M.H., selaku Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang, bersama personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan KRYD.
Razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari di jalur lintas yang menjadi salah satu akses utama mobilitas masyarakat. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Aceh Tamiang berupaya meningkatkan kehadiran personel Polri di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polres Aceh Tamiang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Polres Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.( Jon )


















