Polisi Tangkap Pelaku Penculikan DPO di Langsa

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Infolanhsa.com
Satreskrim Polres Langsa bersama tim Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait tindak pidana penculikan. Penangkapan dilakukan di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Jumat (9/5) sekitar pukul 03:30 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., MH menjelaskan, pelaku yang berinisial Mus (36), seorang wiraswasta asal Desa Baroh, diduga terlibat dalam penculikan terhadap Irw (32), seorang wiraswasta asal Seunedon, Kabupaten Aceh Utara. Penangkapan ini berawal dari laporan Polisi Nomor: LP/611/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara yang diterima pada 25 April 2025, yang dilaporkan oleh korban, Pipit Widari.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah diterima. Kami bertugas mendukung tim Ditreskrimum Polda Sumut dalam melakukan pengamanan terhadap pelaku,” kata AKP Hasbi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1955 LI yang diduga digunakan dalam proses penculikan tersebut.

Usai diamankan, pelaku dibawa oleh personel Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terkait.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan, dan pihak kepolisian akan terus memberikan update seiring dengan perkembangan penyidikan.

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang berkunjung ke Kantor Datok penghulu Kebun Tanah Terban Kec.Karang baru
Perkuat Informasi Publik, Pemko Langsa Gandeng RRI Lhokseumawe untuk Siaran Pembangunan Daerah
Dua Pekan, 21 Pelaku Tindak Pidana Ditembak Polrestabes
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba Satu Pelaku dan 3 Paket Sabu di Amankan
Dandim 0117 Aceh Tamiang tinjau jembatan gantung Garuda perintis bersama Tim Was Itjenad mabes TIN
Di Bawah Komando Letkol Inf Novi Widiyanto, TMMD 128 Rampungkan Seluruh Sasaran Tanpa Sisa
Detik-Detik Penutupan TMMD 128, Wadan Satgas Pastikan Semua Siap Tanpa Celah
Kakanwil Ditjenpas Aceh Berikan Instruksi Tegas untuk Jajaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:41

Bupati Aceh Tamiang berkunjung ke Kantor Datok penghulu Kebun Tanah Terban Kec.Karang baru

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:57

Perkuat Informasi Publik, Pemko Langsa Gandeng RRI Lhokseumawe untuk Siaran Pembangunan Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:27

Dua Pekan, 21 Pelaku Tindak Pidana Ditembak Polrestabes

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:04

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Grebek Sarang Narkoba Satu Pelaku dan 3 Paket Sabu di Amankan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:53

Dandim 0117 Aceh Tamiang tinjau jembatan gantung Garuda perintis bersama Tim Was Itjenad mabes TIN

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:03

Detik-Detik Penutupan TMMD 128, Wadan Satgas Pastikan Semua Siap Tanpa Celah

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:47

Kakanwil Ditjenpas Aceh Berikan Instruksi Tegas untuk Jajaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:39

Ratusan Siswa SD Dari 12 MKKS Se Kabupaten Bireuen Memeriahkan FLS2N.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x