Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Infolangsa.com
Saksi ahli pidana UMSU, Dr Alfi Sahari, SH, MHum menitik beratkan perkara dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang ke Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Hal itu dapat dilihat dari karakteristiknya seperti, adanya unsur kesengajaan, penindak dalam memutuskan kehendak biasanya lebih tenang atau tidak tergesa-gesa dan ada tenggang waktu memutuskan kehendak ke pelaksana kehendak.

“Unsur delik dari fakta yang ada, kasus ini saya kira lebih berat ke arah pembunuhan berencana. Dimana pelaku melakukan perbuatan direncanakan terlebih dahulu. Karakteristiknya pelaksana kehendak dalam keadaan tenang. Ada tenggang waktu antara pelaksanaan kehendak dengan meneruskan kehendak. Faktanya kejadian ini di rumah yang biasanya lebih tenang. Juga terfaktakan lagi ada alibi-alibi terdakwa difaktakan penyidik tidak bersesuaian ada maksud terdakwa untuk mengaburkan kasus ini,”jelas Dr Alfi pada wartawan, Kamis (8/5).

Dikatakan, kesulitan penyidik dalam mengungkap dugaan pembunuhan ini karena tidak ada saksi yang melihat. Tapi ada saksi yang mendengar. “Kalau ada saksi yang melihat itu pembunuhan biasa,”sebutnya lagi.

Dua alat bukti plus keyakinan Hakim, jelas Dr Alfi, bisa menyatakan terdakwa itu bersalah walaupun terdakwa tidak pernah mengakuinya. Keterangan saksi yang bersesuaian dengan alat bukti lainnya sudah jadi bukti.

Sementara saksi ahli lainnya, Dokter Forensik RS Bhayangkara Poldasu, dr Ismurizal, SpF dalam keterangannya mengungkap, kesimpulan penyebab kematian korban, diduga mati lemas karena pendarahan yang banyak di bagian kepala karena adanya dasar tengkorak yang pecah yang diakibatkan trauma benda tumpul atau benda-benda ya g permukaannya rata seperti, batu, kayu atau kepalan tangan.

“Biasanya kalau korban kecelakaan pasti lebih banyak luka seretnya. Dan ini yang membedakan trauma akibat benda tumpul,”sebutnya.

Selain tengkorak pecah, hasil autopsi yang dituangkan dalam visum juga didapati anggota gerak atas dan gerak bawah memar. Memar diduga karena luka tangkis. “Luka robek di dahi korban diperkirakan disebabkan satu kali hentakan keras benda tumpul menyebabkan robek,”sebutnya.

Rizky

Berita Terkait

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.
Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.
KCBI Bawa Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor
Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.
Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:20

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.

Jumat, 17 April 2026 - 04:25

Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah

Jumat, 17 April 2026 - 04:21

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

Kamis, 16 April 2026 - 10:34

Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28

Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Kamis, 16 April 2026 - 09:19

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 08:42

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x