Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Infolangsa.com
Saksi ahli pidana UMSU, Dr Alfi Sahari, SH, MHum menitik beratkan perkara dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang ke Pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Hal itu dapat dilihat dari karakteristiknya seperti, adanya unsur kesengajaan, penindak dalam memutuskan kehendak biasanya lebih tenang atau tidak tergesa-gesa dan ada tenggang waktu memutuskan kehendak ke pelaksana kehendak.

“Unsur delik dari fakta yang ada, kasus ini saya kira lebih berat ke arah pembunuhan berencana. Dimana pelaku melakukan perbuatan direncanakan terlebih dahulu. Karakteristiknya pelaksana kehendak dalam keadaan tenang. Ada tenggang waktu antara pelaksanaan kehendak dengan meneruskan kehendak. Faktanya kejadian ini di rumah yang biasanya lebih tenang. Juga terfaktakan lagi ada alibi-alibi terdakwa difaktakan penyidik tidak bersesuaian ada maksud terdakwa untuk mengaburkan kasus ini,”jelas Dr Alfi pada wartawan, Kamis (8/5).

Dikatakan, kesulitan penyidik dalam mengungkap dugaan pembunuhan ini karena tidak ada saksi yang melihat. Tapi ada saksi yang mendengar. “Kalau ada saksi yang melihat itu pembunuhan biasa,”sebutnya lagi.

Dua alat bukti plus keyakinan Hakim, jelas Dr Alfi, bisa menyatakan terdakwa itu bersalah walaupun terdakwa tidak pernah mengakuinya. Keterangan saksi yang bersesuaian dengan alat bukti lainnya sudah jadi bukti.

Sementara saksi ahli lainnya, Dokter Forensik RS Bhayangkara Poldasu, dr Ismurizal, SpF dalam keterangannya mengungkap, kesimpulan penyebab kematian korban, diduga mati lemas karena pendarahan yang banyak di bagian kepala karena adanya dasar tengkorak yang pecah yang diakibatkan trauma benda tumpul atau benda-benda ya g permukaannya rata seperti, batu, kayu atau kepalan tangan.

“Biasanya kalau korban kecelakaan pasti lebih banyak luka seretnya. Dan ini yang membedakan trauma akibat benda tumpul,”sebutnya.

Selain tengkorak pecah, hasil autopsi yang dituangkan dalam visum juga didapati anggota gerak atas dan gerak bawah memar. Memar diduga karena luka tangkis. “Luka robek di dahi korban diperkirakan disebabkan satu kali hentakan keras benda tumpul menyebabkan robek,”sebutnya.

Rizky

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tamiang Terima Hibah Rp50 Miliar dari Pemko Medan untuk Pemulihan Pascabencana
Sertijab Kalapas Perempuan Sigli, Kakanwil Tekankan Akselerasi Kinerja
Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Demo Di DPR Dan Mabes POLRI Mahasiswa Dan Masyarakat Tuntut RDPU Kan Kasus Rahmadi 
Baitul Mal Kota Langsa Bantah Ada Pungli Dana Anak Yatim, Sebut Penyaluran Lewat Rekening Cegah Praktik Liar
Hadiri Musrenbang Aceh, Rektor IAIN Langsa “SDM Unggul Kunci Pembangunan 2027”.
Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi Rutan Kelas I Tangerang Berikan Bantuan Hukum Bersama LBH Mata Hati
Denpom IM Tinjau Sel Karantina Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Perkuat Sinergi Pengawasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 02:57

Pemkab Aceh Tamiang Terima Hibah Rp50 Miliar dari Pemko Medan untuk Pemulihan Pascabencana

Jumat, 24 April 2026 - 02:23

Sertijab Kalapas Perempuan Sigli, Kakanwil Tekankan Akselerasi Kinerja

Jumat, 24 April 2026 - 02:15

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Kamis, 23 April 2026 - 12:45

Demo Di DPR Dan Mabes POLRI Mahasiswa Dan Masyarakat Tuntut RDPU Kan Kasus Rahmadi 

Kamis, 23 April 2026 - 11:30

Baitul Mal Kota Langsa Bantah Ada Pungli Dana Anak Yatim, Sebut Penyaluran Lewat Rekening Cegah Praktik Liar

Kamis, 23 April 2026 - 09:34

Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi Rutan Kelas I Tangerang Berikan Bantuan Hukum Bersama LBH Mata Hati

Kamis, 23 April 2026 - 09:27

Denpom IM Tinjau Sel Karantina Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Perkuat Sinergi Pengawasan

Kamis, 23 April 2026 - 07:30

Solid dan Sportif, Futsal Antar Warga Binaan Meriahkan Porsenap HBP Ke-62.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x