Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Aceh Tamiang, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 10:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Infolangsa com
Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang. Seorang pria bernama M. Yahya (33), warga Dusun Darul Falah, Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, meninggal dunia setelah terlibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial F.Y. (24), seorang pedagang di wilayah yang sama. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, di warung mie milik pelaku.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi S.I.K MH, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula ketika korban, yang dalam keadaan marah, mengancam pelaku menggunakan pisau. Merasa terancam, pelaku lari ke dalam rumah untuk mengambil senjata lebih besar, pedang samurai. Sebuah perkelahian pun terjadi, yang menyebabkan korban terluka parah. Setelah terkena bacokan di bagian lengan kiri, korban tetap mengejar pelaku. Namun, pelaku menebas leher korban dengan pedang samurai hingga korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.

Begitu menerima laporan tentang insiden tersebut, polisi bergerak dengan cepat. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa, yang dipimpin AIPTU Sulaiman, bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat, melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari satu jam, tim gabungan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di rumah warga di Desa Merandeh. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyita beberapa barang bukti di tempat kejadian, termasuk pedang samurai, pisau, dan kursi plastik warna merah yang digunakan dalam perkelahian. Polisi menyatakan bahwa pelaku bertindak membela diri setelah korban mengancam menggunakan senjata tajam.

Pelaku, F.Y., kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung, dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.

Sumber Humas Polres Langsa

Berita Terkait

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari
Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30

Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:10

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:26

SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:22

POLRES OKI DAN BRIMOB PERBAIKI JEMBATAN MERAH PUTIH DI DESA JERMUN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x