InfoLangsa.com | Pidie Jaya
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang selama 14 hari ke depan, terhitung hingga 28 Januari 2026. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos., ME bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan lintas sektor.
Rapat koordinasi strategis itu dihadiri oleh jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), para Camat, serta unsur terkait lainnya. Pembahasan difokuskan pada evaluasi dampak banjir bandang, percepatan penanganan darurat, serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga menetapkan Zona Rawan Bencana (ZRB) serta kriteria tingkat kerusakan rumah warga sebagai dasar penanganan lanjutan. Penetapan ini bertujuan agar pendistribusian bantuan dan program pemulihan dapat dilakukan secara tepat sasaran, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan.
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat merupakan langkah penting untuk menjamin kelancaran penanganan korban terdampak serta pemulihan infra struktur yang rusak.
“Perpanjangan ini dilakukan agar proses penanganan darurat, distribusi bantuan, serta pendataan kerusakan dapat berjalan secara optimal dan terkoordinasi dengan baik,” tegasnya.
Kesepakatan hasil rapat tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, dengan pendampingan langsung dari tim ahli BNPB guna memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan standar penanggulangan bencana nasional.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak, sekaligus meningkatkan kesiap siagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
(Rosdiana Br Purba)

















