Peduli Warga Binaan, Babinsa Koramil 08/Rantau Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Puing-Puing Sisa Kebakaran Rumah

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Infolangsa.com
Wujud kepedulian TNI kepada warga binaan, anggota Koramil 08/Rantau yang di pimpin Bati tuud Koramil 08/Rantau Peltu Saifullah beserta Babinsa Sertu Mardius untuk membantu warga desa binaan pasca terjadi insiden kebakaran dirumah milik warga di Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (12/03/2025)

Bati tuud Koramil 08/Rtu Peltu Saifullah saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk meringankan beban korban kebakaran tersebut, pihaknya mengerahkan Babinsa untuk melaksanakan karya bakti dengan sasaran pembersihan sisa puing-puing kebakaran bersama warga setempat.

“Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara TNI dan rakyat di kewilayahan dalam membantu setiap kesulitan masyarakat.

Lebih lanjut Ia menambahkan, kami dari aparat komando kewilayahan senantiasa menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan bahaya kebakaran dan selalu mengecek instalasi listrik dan tidak meninggalkan rumah saat memasak.

“Tampak di lokasi material kayu dan pecahan genteng yang sudah hangus terbakar diangkat dan dibersihkan oleh anggota Koramil dengan warga sekitar,”.

Sumber: Pendim0117atam

Berita Terkait

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x