Oknum Anggota DPRD Muara Enim Dan Anaknya Terjaring OTT, Ini Keterangan Kejati Sumsel

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Muara Enim
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang berinisial KT selaku anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak anggota DPRD Muara Enim terkait perkara penerimaan hadiah/janji /gratifikasi/suap pada kegiatan pengembangan jaringan irigasi ataran air lemutu Kecamatan Tanjung Agung Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Rabu (18/02/2026)

Dugaan adanya pemberian sejumlah uang sekitar Rp.1,6 Milyar diperoleh dari pengusaha /rekanan terkait pencairan uang muka untuk kegiatan pengembangan jaringan irigasi ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim tersebut, melalui kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim,

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu :
1. Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
2. Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
3. Rumah Saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi dan ternyata uang sekitar Rp. 1,6 Miliar tersebut yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kab. Muara Enim dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 7 Miliar, telah dibelikan 1 (satu) buah mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR.

Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara tersebut.

Namun demikian, perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerah.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH, melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,SH,MH, dalam siaran persnya, Rabu (18/02/2026).

(Darwis).

Berita Terkait

Muspika kecamatan sekerak mendampingi Deputi Mayjen TNI Budi Irawan S.I.P, M.SI
BUMDes Gandoang Bergejolak! KCBI : Hasil Penjualan Dipertanyakan Publik!
Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi
Sapa Warga Binaan Kepala Rutan Kelas I Tangerang Lakukan Pengecekan dan Serap Aspirasi
Pererat Hubungan Dengan Masyarakat, Babinsa Gelar Komsos Bersama Warga
Hadir di WCPP 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Adaptasi Standar Dunia dalam Sistem Pemasyarakatan
Agar Hasil Panen Melimpah Babinsa Dampingi Petani Perawatan Tanaman Timun
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:24

Muspika kecamatan sekerak mendampingi Deputi Mayjen TNI Budi Irawan S.I.P, M.SI

Rabu, 15 April 2026 - 14:20

BUMDes Gandoang Bergejolak! KCBI : Hasil Penjualan Dipertanyakan Publik!

Rabu, 15 April 2026 - 14:14

Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi

Rabu, 15 April 2026 - 14:10

Sapa Warga Binaan Kepala Rutan Kelas I Tangerang Lakukan Pengecekan dan Serap Aspirasi

Rabu, 15 April 2026 - 09:19

Pererat Hubungan Dengan Masyarakat, Babinsa Gelar Komsos Bersama Warga

Rabu, 15 April 2026 - 04:27

Agar Hasil Panen Melimpah Babinsa Dampingi Petani Perawatan Tanaman Timun

Rabu, 15 April 2026 - 02:51

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Selasa, 14 April 2026 - 22:55

Ibu Nursiah Husin Janda 65 Tahun KK Tunggal Butuh Uluran Tanggan Para Dermawan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x