Oknum Anggota DPRD Muara Enim Dan Anaknya Terjaring OTT, Ini Keterangan Kejati Sumsel

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Muara Enim
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang berinisial KT selaku anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak anggota DPRD Muara Enim terkait perkara penerimaan hadiah/janji /gratifikasi/suap pada kegiatan pengembangan jaringan irigasi ataran air lemutu Kecamatan Tanjung Agung Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Rabu (18/02/2026)

Dugaan adanya pemberian sejumlah uang sekitar Rp.1,6 Milyar diperoleh dari pengusaha /rekanan terkait pencairan uang muka untuk kegiatan pengembangan jaringan irigasi ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim tersebut, melalui kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim,

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu :
1. Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
2. Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
3. Rumah Saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi dan ternyata uang sekitar Rp. 1,6 Miliar tersebut yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kab. Muara Enim dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 7 Miliar, telah dibelikan 1 (satu) buah mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR.

Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara tersebut.

Namun demikian, perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerah.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH, melalui Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari,SH,MH, dalam siaran persnya, Rabu (18/02/2026).

(Darwis).

Berita Terkait

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026
PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh
Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara
Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi
Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing
Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah
Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:42

PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 16:04

Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 07:27

Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah

Rabu, 23 September 2026 - 12:28

Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua

Rabu, 23 September 2026 - 11:11

Wabup Aceh Tamiang Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap KUPA-PPAS Perubahan 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x