Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun Polda Banten Tahan Ketua Kadin Kota Cilegon

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 03:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Infolangsa.com
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolda Banten dan jajarannya atas penetapan tersangka terhadap Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim, dalam kasus dugaan permintaan jatah proyek sebesar Rp 5 triliun tanpa proses lelang.

Penangkapan dilakukan setelah Polda Banten menggelar perkara pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Muh Salim langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menggerakkan massa untuk melakukan tekanan terhadap perusahaan PT China Chengda Engineering Indonesia guna mendapatkan jatah proyek secara ilegal.

Selain Muh Salim, dua nama lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ismatullah (Wakil Ketua Kadin Bidang Industri) dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI).

Dalam keterangannya, Rahmad Sukendar menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat aparat penegak hukum.

“Kami dari BPI KPNPA RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Banten beserta jajaran yang telah bertindak cepat, profesional, dan transparan. Penetapan tersangka terhadap oknum Ketua Kadin Kota Cilegon ini adalah bentuk nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia menilai bahwa tindakan meminta proyek tanpa lelang adalah bentuk pemerasan yang mencoreng marwah organisasi dunia usaha seperti Kadin.

“Kadin seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan sebaliknya menjadi alat untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara melanggar hukum. Ini merusak iklim investasi dan membuat pelaku usaha legal merasa tidak aman,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana dan praktik serupa di daerah lain. “Ini saatnya kita bersih-bersih dari oknum yang merusak sistem. Dunia usaha harus dibebaskan dari intimidasi dan tekanan. Kami mendukung penuh langkah Polda Banten dan berharap kasus ini menjadi contoh bahwa siapa pun yang bermain-main dengan hukum, harus siap menerima konsekuensinya,” tutup Rahmad Sukendar.

(Red)

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:27

Mulai Besok, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jembatan Krueng Tingkeum

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:22

HUT ke 19 Partai Hanura Diperingati dengan Nuansa Religi dan Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:07

Pencak Silat Asah Psikomotorik Siswa Muhammadiyah Boarding School Bireuen.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:01

Personel Yonif TP 837/KT Laksanakan Satgas Kemanusiaan Pasca Banjir di Aceh.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:01

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:17

Maknai Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H.

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:05

Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH menerima Kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:01

Sukses Berdayakan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Aceh Panen Raya di Lapas Blangpidie

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x