Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Subulussalam, 19 November 2025
Gelombang kritik keras kembali menerjang aparat penegak hukum (APH) di Kota Subulussalam, setelah mahasiswa dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) turun ke jalan menuntut penuntasan dugaan korupsi dana desa senilai Rp1,2 miliar.

Mereka menilai penanganan kasus tersebut bukan hanya lamban, tetapi juga terkesan ditutup-tutupi, sehingga memunculkan dugaan bahwa aparat “pura-pura tidak tahu” meski berbagai laporan telah disampaikan.

Kasus yang Seolah Ditelan Bumi Sumber kemarahan publik berawal dari kegiatan pelatihan keterampilan desa dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar di Hotel Radisson Medan, April 2025. Kegiatan yang seharusnya meningkatkan kapasitas aparat desa itu diduga sarat kejanggalan: mulai dari kurangnya transparansi, dugaan mark-up, hingga kemungkinan pelatihan fiktif. Massa aksi menilai proyek tersebut telah berubah menjadi “bancakan anggaran”, istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan indikasi pemborosan dan penyalahgunaan dana publik.

Namun yang membuat kekecewaan memuncak bukan hanya dugaan penyimpangan anggaran, melainkan sikap APH lokal yang dianggap tidak menunjukkan keseriusan. Laporan masyarakat, investigasi LSM, hingga temuan lapangan disebut tidak mendapatkan respons memadai.

“Kasus ini seperti ditelan bumi. Tidak ada progres, tidak ada penjelasan, tidak ada transparansi. Yang bertugas menegakkan hukum justru diam seribu bahasa,” seru salah satu koordinator aksi dari kalangan mahasiswa.

Ultimatum 5×24 Jam untuk Kepala Kejari Baru Dalam aksi tersebut, massa memberikan ultimatum 5×24 jam kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, S.H., CRMO., yang baru menjabat, untuk segera menunjukkan langkah konkret. Mereka menyatakan bahwa pergantian pimpinan kejaksaan tidak boleh menjadi alasan stagnasi penanganan kasus.

Empat tuntutan utama mereka adalah:
1.Memeriksa pelaksana kegiatan, yaitu Global Edukasi Prospek.
2.Menelusuri aliran dana dan mengungkap oknum yang diduga terlibat dalam pelatihan fiktif serta rekayasa perjalanan dinas.
3.Menginvestigasi dugaan gratifikasi dan suap kepada pejabat pengawas maupun aparat penegak hukum.
4.Mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik dalam waktu 7×24 jam.

Bagi mereka, langkah ini bukan sekadar upaya pencegahan korupsi, tetapi juga uji integritas terhadap Kepala Kejari yang baru.

Kritik Keras: “APH Tidak Buta, Mereka Pura-Pura Tidak Melihat” Salah satu suara paling lantang datang dari Ketua DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh, Mahmud. Dalam orasinya, ia menuduh adanya pembiaran yang disengaja oleh aparat.

“APH tidak buta. Mereka sengaja pura-pura tidak melihat karena ada yang harus mereka lindungi,” tegas Mahmud, disambut sorakan massa.

Mahasiswa dan LSM menilai, jika APH serius, maka kasus ini tidak akan berlarut-larut. Mereka mengecam apa yang mereka sebut sebagai budaya diam dan *penegakan hukum selektif yang terus berulang di berbagai wilayah.

“Ini bukan pertama kali dana desa diselewengkan. Tapi yang paling menyakitkan adalah ketika aparat yang seharusnya melindungi rakyat, justru diduga melindungi pelaku,” tambah salah satu perwakilan mahasiswa.

Ancaman Aksi Besar-besaran dan Pelaporan ke KPK Massa menegaskan, jika ultimatum tidak diindahkan, mereka akan menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi Aceh Selain itu, mereka juga berkomitmen membawa laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI

Langkah ini menurut mereka perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan hukum tidak berhenti pada level lokal yang dianggap sarat konflik kepentingan.

Ujian Integritas untuk Penegak Hukum
Aksi ini disebut sebagai peringatan keras kepada penegak hukum di Subulussalam. Mahasiswa dan LSM menuntut agar Kejari menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi, terutama pada sektor dana desa, yang selama ini menjadi salah satu sumber anggaran paling rentan diselewengkan.

Bagi publik Subulussalam, kasus ini bukan hanya soal Rp1,2 miliar, tetapi soal kepercayaan terhadap institusi hukum. Bila aparat gagal membuktikan independensinya, maka keraguan publik terhadap integritas penegakan hukum akan semakin menguat.

Redaksi: Team//

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, ABU IS, Tekankan Teladan Akhlak Rasulullah Dalam Kehidupan Sehari-sehari
Perum BULOG Kantor Cabang Lhokseumawe Salurkan Bantuan Pangan bagi 5.840 Masyarakat Penerima Bantuan di Kecamatan Juli.
Perkuat Koordinasi, Kalapas Lhokseumawe Temui Ketua PN Lhokseumawe
BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 03:53

Situasi Memanas di PT Bumi Flora Aceh Timur, Dugaan Pembakaran Bangunan dan Alat Berat Terkait Konflik Agraria

Senin, 28 September 2026 - 13:56

Kadis PUPR: Tambahan Anggaran Rp 1 Miliar, Jalan Kota Idi Rayeuk Diaspal Bulan Oktober.

Senin, 28 September 2026 - 13:50

BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN

Senin, 28 September 2026 - 11:26

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 08:45

Mobil Avanza Terbakar di Gudang Bengkel Mengwi, Diduga Korsleting Listrik

Senin, 28 September 2026 - 08:32

Pemkab Aceh Tamiang Dorong Penguatan Layanan Kesehatan, Rumah Sakit Putri Bidadari Segera Dibangun di Aceh Tamiang

Senin, 28 September 2026 - 08:29

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menyerahkan Hunian Tetap (Huntap) tahap II kepada 312 KK masyarakat terdampak bencana.

Senin, 28 September 2026 - 08:01

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x