Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Simpang — Infolangsa.com
Polres Aceh Tamiang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban atas nama Syahrial Arif (30) meninggal dunia. Penganiayaan berat itu terjadi di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis, 3 April 2025, pukul 23.00 WIB. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berinisial EFP (30) dan RHP (25) berhasil ditangkap.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, membenarkan bahwa pihaknya, yang dibantu oleh masyarakat, telah berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.50 WIB.

“Tim Opsnal kami bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut. Hasilnya, para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari TKP, berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” kata Muliadi dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu senter LED berbahan besi dan satu sapu ijuk bergagang kayu diamankan di Mako Polres Aceh Tamiang untuk kepentingan penyidikan.

Muliadi menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban keluar rumah untuk membeli rokok dan berpapasan dengan para pelaku. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut sebelum penganiayaan terjadi.

Kata Muliadi, seorang saksi mendengar suara hantaman keras ke dinding rumahnya. Saat keluar, saksi melihat korban sudah tergeletak, sementara para pelaku telah melarikan diri.

“Antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut sebelum terjadi penganiayaan. Seorang saksi mendengar suara hantaman keras. Saat keluar rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak, sehingga meminta bantuan masyarakat untuk membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Untuk motif penganiayaan itu sendiri, kami masih mendalaminya,” ujarnya.

Muliadi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga perkara ini cepat terungkap dan pelaku berhasil ditangkap. Di samping itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat mengendalikan emosi dan tetap sama-sama menjaga kambtimas dalam kehidupan sehari-hari, apalagi masih dalam suasana Idulfitri.

Redaksi

Berita Terkait

POLSEK PAHANDUT DALAMI PENYERANGAN SAJAM DI JALAN G OBOS VI PALANGKA RAYA, 2 WARGA LUKA
Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar
Pemerintah Aceh Tamiang Apresiasi Program A Matter of Dignity for Sumatera bagi Masyarakat Aceh Tamiang
Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit Rakyat, Bupati Armia Bentuk Satgas Pengawasan
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pengeluaran Besi dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Publik Menunggu Klarifikasi soal Status dan Kepemilikannya
Merasa Diduga Nama Baiknya Dicemarkan Oleh DS, Zailani Zosh Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 01:23

POLSEK PAHANDUT DALAMI PENYERANGAN SAJAM DI JALAN G OBOS VI PALANGKA RAYA, 2 WARGA LUKA

Senin, 8 Juni 2026 - 00:35

Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:03

Pemerintah Aceh Tamiang Apresiasi Program A Matter of Dignity for Sumatera bagi Masyarakat Aceh Tamiang

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:58

Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit Rakyat, Bupati Armia Bentuk Satgas Pengawasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:33

Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:20

Dugaan Pengeluaran Besi dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Publik Menunggu Klarifikasi soal Status dan Kepemilikannya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:33

Merasa Diduga Nama Baiknya Dicemarkan Oleh DS, Zailani Zosh Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:32

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x