Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Simpang — Infolangsa.com
Polres Aceh Tamiang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban atas nama Syahrial Arif (30) meninggal dunia. Penganiayaan berat itu terjadi di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis, 3 April 2025, pukul 23.00 WIB. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berinisial EFP (30) dan RHP (25) berhasil ditangkap.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, membenarkan bahwa pihaknya, yang dibantu oleh masyarakat, telah berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.50 WIB.

“Tim Opsnal kami bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut. Hasilnya, para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari TKP, berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” kata Muliadi dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu senter LED berbahan besi dan satu sapu ijuk bergagang kayu diamankan di Mako Polres Aceh Tamiang untuk kepentingan penyidikan.

Muliadi menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban keluar rumah untuk membeli rokok dan berpapasan dengan para pelaku. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut sebelum penganiayaan terjadi.

Kata Muliadi, seorang saksi mendengar suara hantaman keras ke dinding rumahnya. Saat keluar, saksi melihat korban sudah tergeletak, sementara para pelaku telah melarikan diri.

“Antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut sebelum terjadi penganiayaan. Seorang saksi mendengar suara hantaman keras. Saat keluar rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak, sehingga meminta bantuan masyarakat untuk membawanya ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Untuk motif penganiayaan itu sendiri, kami masih mendalaminya,” ujarnya.

Muliadi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga perkara ini cepat terungkap dan pelaku berhasil ditangkap. Di samping itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat mengendalikan emosi dan tetap sama-sama menjaga kambtimas dalam kehidupan sehari-hari, apalagi masih dalam suasana Idulfitri.

Redaksi

Berita Terkait

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x