KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Rahmad Sukendar: “Usut Tuntas Sampai ke Akar-Akarnya!”

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 17:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar

Jakarta – Infolangsa.com
10 Maret 2025 – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung dalam upaya mengusut dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi-lokasi yang digeledah, akan disampaikan setelah kegiatan selesai,” ujarnya Senin (10/3).

Menanggapi penggeledahan ini, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus dugaan korupsi yang terus terjadi di Indonesia. Dalam pernyataan tertulisnya, ia menegaskan bahwa korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Lagi-lagi kasus korupsi yang tidak henti-hentinya terjadi di bumi Pertiwi ini. Sampai kapan korupsi bisa bersih dari negeri ini? Kami selaku Ketum BPI KPNPA RI sangat perhatian dan sedih melihat kasus dugaan korupsi yang terus bertubi-tubi, yang tidak ada hentinya dari pemberitaan di media massa,” ujarnya.

Rahmad Sukendar juga menyoroti bagaimana kasus korupsi semakin memperburuk kondisi masyarakat yang tengah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.

“Kami perih melihat kasus korupsi ini. Rakyat sedang prihatin, tetapi para elit menikmati dengan enaknya sendiri,” tambahnya.

KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat penyidikan.

“Terkait korupsi BJB, dari BPI KPNPA RI meminta semua pihak yang terlibat dalam perkara tersebut untuk segera ditindaklanjuti dan jika ada ditemukan unsur pidana korupsinya, segera ditetapkan tersangkanya,” tandasnya.

Lebih lanjut, Rahmad Sukendar mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melaporkan dugaan korupsi Bank Jabar Banten kepada KPK. “Alhamdulillah, laporan kami mendapat perhatian dari KPK dan kini telah berjalan dengan baik,” pungkasnya.

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami peran berbagai pihak terkait.

Redaksi

Berita Terkait

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x