KKN kelompok 35 IAIN Langsa 2025 Ngopi Politik Bersama Aparatur Gampong

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langsa 04 Agustus 2025
Tim KKN kelompok 35 IAIN Langsa 2025 mengadakan kegiatan ngopi ( ngobrol politik ) di kantor geuchik Gampong Buket Metuah kecamatan Langsa Timur Kota Langsa bersama perangkat Gampong. Selasa 5 Agustus 2025

Usai melaksanakan kegiatan tersebut Ketua kelompok KKN TM Sabil menjelaskan bahwa Kegiatan ngopi ini di awali dengan pembukaan oleh saya sendiri dari tim KKN dan kemudian sambutan oleh pak geuchik yaitu pak Yasir, kemudian diskusi di mulai,

TM. Sabi mengatakan kegiatan diskusi membahas isu terkini tentang politik di Indonesia dan tantangan bagaimana dalam kepemimpinan di desa yang di diskusikan oleh mahasiswa KKN dan perangkat Gampong.

“Agenda kegiatan ini merupakan agenda program kerja daripada mahasiswa KKN karena kegiatan ini juga menjadi salah satu kegiatan untuk meningkatkan penalaran dan peka terhadap isu politik dan ilmu pemerintahan tentang pembangunan Gampong dan tantangan nya itu bisa berupa apa saja”, Terang TM Sabi

Kegiatan dihadiri oleh pak geuchik dan beserta kaur Gampong, kepala lorong, ketua pemuda Gampong, Babinsa, dan imam Gampong.
Kegiatan di akhiri dengan foto bersama.

Sumber KKN kelompok 35 IAIN Langsa 2025
Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x