KEJARI BIREUEN MUSNAHKAN RIBUAN BARANG BUKTI / SITAAN TINDAK PIDANA UMUM

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com/Aceh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar pemusnahan Barang Bukti / Sitaan yang berasal dari tindak pidana umum NARKOTIKA, tindak pidana umum terhadap Orang Dan Harta Benda (OHARDA), tindak pidana umum terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) dan barang bukti/sitaan yang berasal dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Jum’at 08 Agustus 2025

Kegiatan Pemusanahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.M.H.,Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani .S I.K., M.Med.Kom, Unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen serta tamu undangan lainnya.

barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah Inkract atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan negeri Bireuen

adapun barang bukti / sitaan yang dimusnahkan antara lain sebagai berikut:
Barang Bukti / Sitaan Narkotika:
1. Narkotika Jenis SHABU : 2.030 gram (40 perkara)
2. Narkotika Jenis GANJA : 3.900 gram (7 perkara)
3. Narkotika Jenis PSIKOTROPIKA : 57 butir (2 perkara)
4. Handphone : 35 unit
5. Bong : 9 buah
6. Timbangan Digital : 3 unit
7. Mancis : 8 buah
8. Kotak Rokok : 5 buah
9. Plastik : 14 lembar
10. Kaca Pirex : 3 buah
11. Gunting : 2 buah
12. Tas/Dompet : 8 buah
13. Goni : 1 Buah
14. Koper : 1 Buah
15. Ember Cat : 1 Buah
Barang Bukti / Sitaan OHARDA :
1. Gunting : 1 buah
2. Parang : 2 buah
3. Pakaian : 6 buah
4. Obeng/Tang : 6 Buah
5. Kayu : 1 buah
6. Gagang Cincin : 1 Buah
Barang Bukti / Sitaan KAMNEGTIBUM / TPUL :
1. Handphone : 5 unit
2. Flashdisk : 1 buah
3. Pakaian : 12 buah
4. Simcard : 2 buah
5. Senjata Api : 1 buah
6. Magazen : 1 buah
9. Peluru : 9 Butir

barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, untuk Senjata Api dipotong menjadi beberapa bagian

Kejari Bireuen memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan akuntable . seluruh tahapan mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik
hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti / sitaan

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bagian Dari tugas dan kewenangan Jaksa ( penuntutan umum) sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP yaitu dalam hal melaksanakan putusan pengadilan dan melaksanakan penetapan hakim.

HENDRI

Berita Terkait

Wabup Ismail Buka Program Tahsin Alqur’an BKMT Aceh Tamiang
KORAMIL 09/NURUSSALAM WUJUDKAN KETAHAN PANGAN TERINTEGRASI DI ACEH TIMUR
Babinsa Tak Pernah Tinggalkan Rakyat, Sertu Agus Kawal Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Timur
Fisik Prima, Tugas Maksimal: Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Kesiapan Prajurit Lewat Olahraga Rutin
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat: Aksi Babinsa Kodim 0117/ATAM di 3 Kecamatan
Kapolda Tinjau Huntap Bhara Daksa Indah di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Oleh Kapolri
10 MUHARAM, DESA MEDANG ARA SANTUNI 24 ANAK YATIM & 3 DISABILITAS
Sempat Berpindah Lokasi, Pelaku Pelecehan Anak Akhirnya Diamankan Tim URC Polres Langsa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:36

Wabup Ismail Buka Program Tahsin Alqur’an BKMT Aceh Tamiang

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:24

KORAMIL 09/NURUSSALAM WUJUDKAN KETAHAN PANGAN TERINTEGRASI DI ACEH TIMUR

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:48

Babinsa Tak Pernah Tinggalkan Rakyat, Sertu Agus Kawal Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aceh Timur

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:36

Fisik Prima, Tugas Maksimal: Kodim 0104/Aceh Timur Perkuat Kesiapan Prajurit Lewat Olahraga Rutin

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:30

Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat: Aksi Babinsa Kodim 0117/ATAM di 3 Kecamatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:47

10 MUHARAM, DESA MEDANG ARA SANTUNI 24 ANAK YATIM & 3 DISABILITAS

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:36

Sempat Berpindah Lokasi, Pelaku Pelecehan Anak Akhirnya Diamankan Tim URC Polres Langsa

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:34

500 Masayarkat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C Di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x