Kejari Bandar Lampung Launching UMKM Mitra Adhyaksa Bertajuk “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM Dan Pendampingan Hukum kepada UMKM

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Bandar Lampung,
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M. H. dan seluruh pegawai Kejari Bandar Lampung telah melakukan Kegiatan launching UMKM Mitra Adhyaksa yang bertajuk “Inovasi Jaksa Sahabat UMKM Tumbuhkan Ekonomi Kreatif Menuju Indonesia Emas”. Acara tersebut dipusatkan di aula Kantor Kejari Bandar Lampung, pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kapala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM didampingi Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro, ST, SH, MH., bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, Walikota Bandar Lampung, H. Eva Dwiana, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Pimpinan Cabang PT. BRI Branch Office Teluk Betung, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bandar Lampung, kemudian turut hadir pula satuan kerja Kejari maupun Cabang Kejari se-Provinsi Lampung, dan UMKM se-Bandar Lampung melalui zoommeeting.

Dalam sambutannya Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., menyampaikan pemaparan bertema “peran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mewujudkan asta cita serta kesejahteraan dan pembangunan Provinsi Lampung”.

Selain itu, Kajati Lampung juga menegaskan kembali tiga komitmen strategis Kejaksaan yaitu:
1. Penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat
2. Sinergitas Kejaksaan dengan pemerintah daerah dalam pendampingan penagihan pajak
3. Mewujudkan Lampung menuju zero corruption.

Sebagai informasi program ini merupakan bentuk konkret pelaksanaan mandat dan direktif dari Kajati Lampung, untuk mendukung percepatan capaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berbasis penguatan ekonomi kreatif sektor UMKM.

Dengan program ini, Kejari Bandar Lampung melalui Kepala Seksi (Kasi) bidang Perdata dan tata usaha negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H terus berkomitmen memberikan layanan pendampingan hukum gratis kepada pelaku UMKM oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), mencakup:
a. Percepatan perizinan usaha
b. Percepatan sertifikasi halal
c. Percepatan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
d. Percepatan permodalan UMKM
e. Strategi pemasaran digital dan kolaboratif

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikasi halal kepada 29 UMKM dan sertifikasi merek kepada 21

Nama jaksa yang masuk dalam nominasi kategori jaksa inovatif dalam penegakan hukum pada ajang adhyaksa awards 2025, Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H, nampaknya sudah mendata ada 101 UMKM, sebagai langkah awal akan didampingi agar terjalin sinergi yang semakin kuat para pelaku UMKM, demi menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, kedepan secara berkelanjutan akan mendata dan memverifikasi pelaku usaha UMKM dan secara terbuka untuk UMKM bisa berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung secara Gratis.

Dengan semangat kolaboratif dan integritas, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terus berkomitmen menjadi mitra strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM menuju Indonesia Emas 2045.*

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x