Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang-Infolangsa.com
Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri
akan selalu hadir untuk melindungi
setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Sumber Humas Polres Aceh Tamiang

(Jon)

Berita Terkait

17 Ranting Kecamatan Hadiri Muskab VI PMI Kabupaten Bireuen.
Diwarnai Aksi Bakar Ban, AMPH Sumut Desak Kejagung Penjarakan Mantan Jampidsus
Kapolres Aceh Tamiang Jalin Silaturahmi ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, Perkuat Sinergitas TNI–Polri
Danramil 08 Rantau Kampanyekan Penerimaan Caba & Cata TNI-AD di SMAN 1 Rantau
Istri Pejabat Desa Pasang Badan Mengaku Wartawan, LSM KCBI Desak Usut Dugaan Penipuan Rp170 Juta Sekdes Selawangi
Wakapolres Aceh Tamiang Periksa Senjata Dinas Jajaran Polsek, Ini Pesannya
Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Gaktibplin, Didampingi Kasi Propam untuk Perkuat Disiplin Personel dan Cegah Judi Online
Azhar Rambe, S.Pd Secara Aklamasi Kembali Diberikan Amanah sebagai Ketua Ranting Pemuda Pancasila Tegal Sari Mandala I
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:38

17 Ranting Kecamatan Hadiri Muskab VI PMI Kabupaten Bireuen.

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:22

Diwarnai Aksi Bakar Ban, AMPH Sumut Desak Kejagung Penjarakan Mantan Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:29

Kapolres Aceh Tamiang Jalin Silaturahmi ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:26

Danramil 08 Rantau Kampanyekan Penerimaan Caba & Cata TNI-AD di SMAN 1 Rantau

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:55

Istri Pejabat Desa Pasang Badan Mengaku Wartawan, LSM KCBI Desak Usut Dugaan Penipuan Rp170 Juta Sekdes Selawangi

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:24

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Gaktibplin, Didampingi Kasi Propam untuk Perkuat Disiplin Personel dan Cegah Judi Online

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:58

Azhar Rambe, S.Pd Secara Aklamasi Kembali Diberikan Amanah sebagai Ketua Ranting Pemuda Pancasila Tegal Sari Mandala I

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:51

Kehancuran Rumah Mewah di Grand Polonia Menjadikan Enam Orang Terluka Parah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x