Kadis Kopridag Aceh Tamiang Ibnu Azis dampingi Mentri UMKM berkunjung di Kabupaten Aveh

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang Mentri UMKM Maman Abdurahman berkunjung pasca Banjir Bandang di kabupaten Aceh hari Selasa 30/12/2025

Menteri UMKM meninjau Pajak Kuala Simpang dan Dinas Kopridag ,dan di dampingi oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail .SE ,Kadis Kopridag Aceh Tamiang Ibnu Azis , perwakilan Alfamart

Mentri UMKM Maman Abdurahman menyampaikan ,semoga pemulihan pasca banjir , Pajak Kuala Simpang segera di aktifkan ,Agar ekonomi masyarakat bisa melakukan jual beli dan perputaran ekonomi segera pulih,semoga usaha UMKM agar segera bangkit dari kesedihan setelah Pasca Banjir terangnya

Perwakilan Alfamart memberi Bantuan 500 juta untuk pembangunan sumur bor ,agar dapat manfaatkan masyarakat ,dan butuh air bersih kebutuhan masyarakat banyak

Wabup Ismail .SE , menyampaikan trimakasih kasih kepada Mentri UMKM telah berkunjung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Dan trimakasih atas bantuan yang telah di berikan kepada kami , untuk masyarakat setelah pasca Banjir ungkap

Selanjutnyan Mentri beserta rombongan Poto bareng bersama Wabup Aceh Tamiang,Kadis Kopridag AcehTamiang bersama rombongan di depan kantor Kopridag Aceh Tamiang

Selanjutnya Mentri UMKM dan rombongan balik ( pulang )

Jon

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x