Joko Suandi, S.H., M.H., Puji Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kecam Pemerintah Deli Serdang karena Menentang Keadilan dalam Kasus Eksekusi SDABMBK

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Deli Serdang
Dalam pernyataan yang tegas, Joko Suandi, S.H., M.H., dengan keras membela eksekusi perintah pengadilan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Pernyataan Joko Suandi, SH MH muncul sebagai tanggapan terhadap pemberitaan media baru-baru ini tentang eksekusi tanggal 6 Oktober 2025, yang telah menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan tahun 2023 yang mewajibkan Dinas SDABMBK untuk membayar Rp 1.998.400.000, ditambah denda 12%, kepada PT. Intan Amanah.

Joko Suandi, SH MH. menduga Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Hukum Deli Serdang dengan sengaja menyebarkan informasi yang salah, mengklaim bahwa perintah eksekusi tersebut cacat hukum  dikarenakan eksekusi akan menyita aset negara .

Kebenaran eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Lubuk Pakam hanya membacakan perintah pengadilan eksekusi pembayaran hutang kepada PT Intan Amanah sebesar Rp.1.998.400.000 beserta dendanya yang sudah berjalan sampai 18% dan dianggap sudah menimbulkan kerugian negara .

Dalam konferensi pers, Joko Suandi, SH MH. menyatakan, “Kepala Bagian Hukum Deli Serdang, Muslih Siregar, menunjukkan kurangnya pemahaman yang jelas tentang hukum. Putusan pengadilan secara eksplisit memerintahkan pembayaran utang kepada PT Intan Amanah, dengan denda 6% per tahun untuk keterlambatan. Perintah eksekusi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adalah untuk memastikan Dinas SDABMBK mematuhi hukum. Ini bukan serangan terhadap aset negara, tetapi penegakan yang diperlukan dari kewajiban keuangan yang sah.”

Joko Suandi l, SH MH lebih lanjut mengungkapkan, “Muslih Siregar memberi tahu saya dan Direktur PT. Intan Amanah bahwa dia telah menginstruksikan Kepala Dinas SDABMBK, Janso Sipahutar, untuk melakukan pembayaran, tetapi Sipahutar dengan tegas menolak. Pembangkangan terang-terangan terhadap perintah pengadilan ini tidak dapat diterima.”

Tindakan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ini telah menimbulkan kekhawatiran serius tentang penghambatan yang disengaja dan kurangnya niat untuk menghormati kewajiban keuangan kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra, yang keduanya telah memperoleh putusan pengadilan yang menguntungkan.

Joko Suandi bersumpah untuk menempuh semua jalur hukum yang tersedia untuk mengamankan keadilan bagi kliennya dan menjunjung tinggi integritas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Dia menuntut agar Bupati Asriludin Tambunan dan Kepala Dinas SDABMBK Janso Sipahutar segera menghormati keputusan pengadilan dan menghentikan upaya mereka untuk merusak proses peradilan.bukan malah menyudutkan pihak pengadilan yang sudah melakukan tugas nya dengan baik .

Joko Suandi, S.H., M.H., adalah seorang pembela hukum yang dihormati yang dikenal karena komitmennya yang tak tergoyahkan terhadap keadilan dan supremasi hukum.

Kadis SDABMBK melalui Sekretaris nya Agus Salim di konfirmasi awak media mengatakan ” maaf bg , saya tidak dapat informasi prihal tersebut ” .
Berbeda dengan dengan Kabag hukum Deli Serdang, Muslih Siregar saat dikonfirmasi awak media bungkam tanpa bahasa , seakan akan mengamini apa yang pernah di bicarakan nya dengan Joko Suandi dan Direktur PT Intan Amanah. *

Rizky

Berita Terkait

Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda Dan Satgas Gulbencal Aceh Tamiang
Insiden Keracunan Makanan MBG di Bireuen, 140 Siswa Dirawat dan Kini Berangsur Stabil
Berbagi dalam Keikhlasan, PP Bandar Klippa Hadirkan Senyum di Bulan Suci
Pemko Langsa Tegaskan Proses Bantuan Banjir Transparan, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Humas TKN Kompas Nusantara & Balon Wakil Gubsu 2003-2008, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Memulai Babak Baru Perjalanan Politik & Manuver Senyapnya Dengan Berlabuh ke PSI
Henry Jhon Hutagalung: Wali Kota Jangan Panaskan Situasi dengan Reaksi Balasan
Melalui TMMD, TNI Dorong Peningkatan Produksi Pertanian Desa.
Satgas TMMD Ke-127 Laksanakan Pemasangan Tower Tandon Air di Desa Jeumpa Sikureng
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:36

Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda Dan Satgas Gulbencal Aceh Tamiang

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:35

Insiden Keracunan Makanan MBG di Bireuen, 140 Siswa Dirawat dan Kini Berangsur Stabil

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:40

Berbagi dalam Keikhlasan, PP Bandar Klippa Hadirkan Senyum di Bulan Suci

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:18

Pemko Langsa Tegaskan Proses Bantuan Banjir Transparan, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:47

Humas TKN Kompas Nusantara & Balon Wakil Gubsu 2003-2008, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Memulai Babak Baru Perjalanan Politik & Manuver Senyapnya Dengan Berlabuh ke PSI

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:46

Melalui TMMD, TNI Dorong Peningkatan Produksi Pertanian Desa.

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:11

Satgas TMMD Ke-127 Laksanakan Pemasangan Tower Tandon Air di Desa Jeumpa Sikureng

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:06

Optimalkan Infrastruktur Air Bersih, Satgas TMMD Turunkan Tower Tandon di Jeumpa Sikureng.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x