Haji Uma Terima Laporan Dugaan Manipulasi dan Pemaksaan Dukungan Masyarakat Terkait Izin Tambang di Beutong Ateuh Banggalang,

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, M.Sos menyebutkan adanya dugaan upaya manipulasi dukungan dari masyarakat terhadap proses perizinan aktifitas usaha tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan Haji Uma berdasarkan laporan yang diterimanya dari unsur masyarakat Beutong Ateuh Banggalang. Upaya manipulasi dukungan masyarakat terhadap izin tambang itu terjadi di 4 gampong (desa) yang dilakukan oleh sejumlah unsur Kecamatan, aparatur desa serta aparat keamanan.

“Kita telah menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi upaya memanipulasi dukungan dari masyarakat terhadap izin tambang di Beutong Ateuh Banggalang, diduga melibatkan sejumlah pihak dari unsur pemerintah kecamatan, keuchik dan aparatur desa serta unsur aparat keamanan”, ujar Haji Uma

Haji Uma menambahkan, menurut laporan yang diterimanya, masyarakat dipaksa tanda tangan dan diberikan kompensasi Rp 200 ribu. Selain itu, masyarakat dijanjikan adanya bantuan beras kedepan. Masyarakat juga diancam jika tidak menandatangani dukungan maka tidak akan ada bantuan kedepan dan tidak akan dibangunkan rumah.

Karena itu, sebagian dari masyarakat mengaku berada dalam tekanan sehingga terpaksa untuk menandatangani dukungan izin tambang untuk perusahaan yang telah mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Beutong Ateuh Banggalang.

Sebagaian masyarakat juga bertahan dan tidak ikut menandatangani dukungan. Bahkan dari laporan yang diterima Haji Uma, ada masyarakat yang meminta penarikan dukungan dengan cara menghapus namanya dalam daftar masyarakat penandatangan dukungan tambang.

Lebih lanjut Haji Uma menyatakan bahwa setiap proses perizinan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun pemaksaan.

“Partisipasi dan dukungan masyarakat berkait perizinan aktifitas pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan sesuai ketentuan serta bebas dari segala bentuk upaya pemaksaan dan intimidasi. Karena itu, kita memberi atensi serta mengecam atas apa yang terjadi di Beutong Ateuh Banggalang baru-baru ini”, tegasnya.

Menurut Haji Uma, upaya manipulasi dukungan masyarakat dengan memberi uang, pemaksaan serta intimidasi, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena sejumlah pihak mengunjungi rumah warga dimalam hari. Selain itu juga memnimbulkan potensi konflik antar masyarakat yang pendukung dan menolak izin tambang.

“Laporan yang kita terima, masyarakat menjadi resah karena di datangi malam hari dan muncul potensi konflik sosial antar masyarakat yang mendukung dengan yang menolak. Kita sangat prihatin atas dinamika tersebut, apalagi Beutong Ateuh belum pulih paska bencana”, pungkas Haji Uma.

Haji Uma juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjutinya dengan menelusuri di lapangan serta mengambil langlah hukum atas tindakan manipulasi dukungan melalui upaya pemaksaan dan intimidasi terhadap masyarakat oleh oknum tertentu di Beutong Ateuh Banggalang. (Zainal Jimbrown)

Berita Terkait

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking
UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25
Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota
DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026
PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh
Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara
Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi
Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Jumat, 25 September 2026 - 18:04

Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:42

PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x