Haji Uma Terima Laporan Dugaan Manipulasi dan Pemaksaan Dukungan Masyarakat Terkait Izin Tambang di Beutong Ateuh Banggalang,

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, M.Sos menyebutkan adanya dugaan upaya manipulasi dukungan dari masyarakat terhadap proses perizinan aktifitas usaha tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan Haji Uma berdasarkan laporan yang diterimanya dari unsur masyarakat Beutong Ateuh Banggalang. Upaya manipulasi dukungan masyarakat terhadap izin tambang itu terjadi di 4 gampong (desa) yang dilakukan oleh sejumlah unsur Kecamatan, aparatur desa serta aparat keamanan.

“Kita telah menerima laporan masyarakat bahwa telah terjadi upaya memanipulasi dukungan dari masyarakat terhadap izin tambang di Beutong Ateuh Banggalang, diduga melibatkan sejumlah pihak dari unsur pemerintah kecamatan, keuchik dan aparatur desa serta unsur aparat keamanan”, ujar Haji Uma

Haji Uma menambahkan, menurut laporan yang diterimanya, masyarakat dipaksa tanda tangan dan diberikan kompensasi Rp 200 ribu. Selain itu, masyarakat dijanjikan adanya bantuan beras kedepan. Masyarakat juga diancam jika tidak menandatangani dukungan maka tidak akan ada bantuan kedepan dan tidak akan dibangunkan rumah.

Karena itu, sebagian dari masyarakat mengaku berada dalam tekanan sehingga terpaksa untuk menandatangani dukungan izin tambang untuk perusahaan yang telah mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Beutong Ateuh Banggalang.

Sebagaian masyarakat juga bertahan dan tidak ikut menandatangani dukungan. Bahkan dari laporan yang diterima Haji Uma, ada masyarakat yang meminta penarikan dukungan dengan cara menghapus namanya dalam daftar masyarakat penandatangan dukungan tambang.

Lebih lanjut Haji Uma menyatakan bahwa setiap proses perizinan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, partisipasi masyarakat, serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun pemaksaan.

“Partisipasi dan dukungan masyarakat berkait perizinan aktifitas pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan sesuai ketentuan serta bebas dari segala bentuk upaya pemaksaan dan intimidasi. Karena itu, kita memberi atensi serta mengecam atas apa yang terjadi di Beutong Ateuh Banggalang baru-baru ini”, tegasnya.

Menurut Haji Uma, upaya manipulasi dukungan masyarakat dengan memberi uang, pemaksaan serta intimidasi, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena sejumlah pihak mengunjungi rumah warga dimalam hari. Selain itu juga memnimbulkan potensi konflik antar masyarakat yang pendukung dan menolak izin tambang.

“Laporan yang kita terima, masyarakat menjadi resah karena di datangi malam hari dan muncul potensi konflik sosial antar masyarakat yang mendukung dengan yang menolak. Kita sangat prihatin atas dinamika tersebut, apalagi Beutong Ateuh belum pulih paska bencana”, pungkas Haji Uma.

Haji Uma juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjutinya dengan menelusuri di lapangan serta mengambil langlah hukum atas tindakan manipulasi dukungan melalui upaya pemaksaan dan intimidasi terhadap masyarakat oleh oknum tertentu di Beutong Ateuh Banggalang. (Zainal Jimbrown)

Berita Terkait

Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu.
HIPSI Sumut Perkuat Komitmen Jaga Marwah Pers, Dodi Rikardo Sembiring: Wartawan Harus Tetap Independen
Baitul Mal Aceh Tegaskan Seluruh Layanan Bantuan Gratis Tanpa Pungutan Biaya
Kanwil Ditjenpas Aceh Sukses Relokasi 460 Warga Binaan ke Lapas Baru Punteut
Fadhlullah: Dayah Jadi Kunci Mencetak Generasi Aceh Berkarakter
Soal Dugaan Pelatihan Pilates Non Prosedural, Pihak Naya Pilates Angkat Bicara
AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah
Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:26

Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:40

HIPSI Sumut Perkuat Komitmen Jaga Marwah Pers, Dodi Rikardo Sembiring: Wartawan Harus Tetap Independen

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:59

Baitul Mal Aceh Tegaskan Seluruh Layanan Bantuan Gratis Tanpa Pungutan Biaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:56

Kanwil Ditjenpas Aceh Sukses Relokasi 460 Warga Binaan ke Lapas Baru Punteut

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:25

Fadhlullah: Dayah Jadi Kunci Mencetak Generasi Aceh Berkarakter

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:48

AKBP Wahyu Sulistyo Resmi Nahkodai Polres Kudus, Siap Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:19

Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT Ke-81 RI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:03

Gelar Pisah Sambut Kapolres, Pemkab Aceh Tamiang Ajak Polri Kawal Keberlanjutan Pembangunan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x