FSMB Demo Usut Mega Korupsi Proyek Fiktif Di Banten, BPI KPNPA RI Minta Sekda Asep Afriyandi Diperiksa

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – JAKARTA
Forum Solidaritas Mahasiswa Banten (FSMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat, 11 Juli 2025. Dalam aksinya, FSMB mendesak Jaksa Agung untuk segera mengusut tuntas dugaan mega korupsi ratusan miliar rupiah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.

Mahasiswa menyoroti sejumlah proyek fiktif yang dinilai telah merugikan negara. Mereka menyebut indikasi korupsi melibatkan pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Banten saat ini, Asep Afriyandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Banten.

Beberapa temuan yang disampaikan FSMB antara lain:
– Anggaran perjalanan dinas fiktif dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp75 miliar.
– Anggaran konsumsi tidak wajar di lingkungan DPRD Banten dengan potensi kerugian Rp75 miliar.
– Pembengkakan anggaran perawatan kendaraan dinas tanpa kejelasan realisasi.
– Dana pokok pikiran (pokir) dan reses yang dikapitalisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah mahasiswa dan mendesak Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menilai, kasus ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kehormatan institusi pemerintahan dan hak publik.

“Sudah saatnya Kejaksaan Agung menunjukkan taringnya. Tangkap dan adili siapa pun yang terlibat dalam korupsi anggaran di Banten. Nama Asep Afriyandi jelas disebut dalam laporan sebagai aktor penting. Jangan tunggu opini publik makin panas,” tegas Rahmad.

Ia juga menambahkan bahwa praktik korupsi yang terjadi secara sistematis telah menjadi penyakit kronis di tubuh birokrasi Banten. Jika tidak segera dibongkar, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan runtuh.

“Kami dari BPI KPNPA RI siap mengawal proses hukum ini. Rakyat Banten tidak boleh terus menjadi korban kerakusan elite daerah. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum,” tutupnya. (*)

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes
Babinsa Sertu Arif Bersama Petani Panen Cabai Rawit
Babinsa Koptu Rahmad Asril Dijambak Aktif Monitoring Pembangunan KDMP Desa Binaan
H. Mukhlis Menyalurkan Paket Lebaran Beserta Santunan Untuk Kaum Difabel Bireuen.
Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi
Pemko Langsa Salurkan Bantuan Stimulan Kemensos RI Sebesar Rp10,4 Miliar Untuk 1.307 KK
Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan via Zoom
Pemerintah Aceh Tamiang Perpanjang Masa Transisi Darurat ke Pemulihan, Fokus Percepat Penanganan dan Pemulihan Warga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:40

Babinsa Sertu Arif Bersama Petani Panen Cabai Rawit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:37

Babinsa Koptu Rahmad Asril Dijambak Aktif Monitoring Pembangunan KDMP Desa Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29

H. Mukhlis Menyalurkan Paket Lebaran Beserta Santunan Untuk Kaum Difabel Bireuen.

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:22

Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:41

Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan via Zoom

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:53

Pemerintah Aceh Tamiang Perpanjang Masa Transisi Darurat ke Pemulihan, Fokus Percepat Penanganan dan Pemulihan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:28

Ketua DPRD Bengkulu Utara Dilaporkan ORMAS Terkait Dugaan Penjualan Aset Pemerintah

Berita Terbaru

News

Babinsa Sertu Arif Bersama Petani Panen Cabai Rawit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x