Pemerintah Aceh Tamiang Perpanjang Masa Transisi Darurat ke Pemulihan, Fokus Percepat Penanganan dan Pemulihan Warga

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.com – Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana alam hidrometeorologi berupa banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor selama 90 hari ke depan. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/445/2026 yang berlaku sejak 26 Mei 2026 hingga 23 Agustus 2026.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Ajie Lingga, SH, menegaskan bahwa perpanjangan masa transisi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan secara maksimal, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah dilakukan evaluasi lapangan yang menunjukkan masih adanya dampak bencana yang mempengaruhi aktivitas sosial, ekonomi, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak ingin proses pemulihan dilakukan secara tergesa-gesa dan hanya bersifat administratif. Perpanjangan ini merupakan langkah nyata agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah sampai kondisi kembali pulih secara menyeluruh,” ujar Ajie Lingga, SH.

Ia menjelaskan, masa transisi darurat ke pemulihan bukan sekadar memperpanjang status, melainkan menjadi ruang bagi pemerintah untuk mempercepat berbagai program penanganan mulai dari pemulihan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, hingga memastikan pelayanan publik kembali berjalan secara optimal.

Ajie menegaskan bahwa pemerintah memahami masih adanya masyarakat yang menanti berbagai proses bantuan maupun penyelesaian dampak pascabencana di lapangan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk melihat proses pemulihan secara menyeluruh karena pemerintah terus bekerja secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan lapangan.

“Pemulihan pascabencana bukan pekerjaan yang selesai dalam hitungan hari. Ada proses pendataan, verifikasi, penyusunan kebutuhan, hingga pelaksanaan yang harus dilakukan secara hati-hati agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” katanya.

Lebih lanjut, Ajie juga menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tamiang akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh unsur terkait agar percepatan pemulihan dapat berjalan lebih efektif.

“Pemerintah hadir bukan hanya saat bencana datang, tetapi juga hadir dalam proses pemulihan hingga masyarakat kembali bangkit. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat kebersamaan, saling mendukung, dan mengedepankan persatuan dalam menghadapi situasi ini,” tutupnya.

Diketahui, perpanjangan masa transisi darurat ke pemulihan ditetapkan karena hasil pemantauan dan evaluasi menunjukkan dampak bencana masih menimbulkan gangguan signifikan terhadap kehidupan masyarakat sehingga perlu adanya kelanjutan penanganan dan percepatan pemulihan. ( Jon )

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x