Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Ketua Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC Himmah) Kota Medan, Samhurad mengapresiasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Medan. Hal itu dibuktikan, dengan terungkapnya praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) di Phantom KTV Jalan H Adam Malik Medan baru-baru ini.

“PC Himmah Kota Medan mendukung penuh langkah-langkah Kapolrestabes Medan yang berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba berkedok THM di Phantom KTV, “ungkap Samhurad, Selasa (26/5/2026).

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (23/4) dini hari membongkar praktik peredaran narkoba berkedok Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di tengah kota Medan. Dalam penggerebekan, petugas menangkap seorang pria yang merupakan bagian dari management THM. THM yang digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan, yakni THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan hampir bersamaan dengan yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone ini, seorang pria yang merupakan CS di THM Phantom berinsial IR (21) ditangkap karena kedapatan sengaja menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM.

Setidaknya, terdapat 8 butir pil ekstasi disita petugas dari tangan pelaku, yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran Polisi.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat, terkait dengan peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata memang informasi tersebut benar adanya. Kami tangkap 1 pria yang merupakan bagian dari management THM,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Setelah melakukan penyelidikan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pemasok narkoba jenis pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut

Tersangkanya berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Labuhan Deli. MF diringkus di salah satu rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes pada Sabtu (23/5/26) kemarin dengan tersangka IR (21) salah satu pelayan di Phantom KTV.

Selain tersangka MF, petugas juga menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama dengan ekstasi (XTC) yang disita petugas saat menggerebek di Phantom KTV sebelumnya dengan tersangka IR.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/5/26) menjelaskan bahwa pemasok narkoba (MF) dan pengedar narkoba di Phantom KTV (IR) saling berkomunikasi melalui media sosial instagram. “Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui,” ujarnya.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ungkap. Saat diringkus, dari tersangka MF ditemukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp 1,3 juta diduga hasil penjualan narkoba,” ungkapnya. *Rizky Kabiro Sumut*

Berita Terkait

Maulid Nabi UPTD SMP Negeri 1 Peusangan Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu.
PW SEMMI Sulsel Kecam Sikap Bintang Wahyu Saputra, Ingatkan Jangan Ajarkan Kader Membangun Sekat Di Tubuh SEMMI
DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 04:50

Maulid Nabi UPTD SMP Negeri 1 Peusangan Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu.

Minggu, 27 September 2026 - 03:21

PW SEMMI Sulsel Kecam Sikap Bintang Wahyu Saputra, Ingatkan Jangan Ajarkan Kader Membangun Sekat Di Tubuh SEMMI

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 08:08

Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x