Dukung Program Asta Cita Presiden Ketua BPI KPNPA RI-Aceh Cegah Masuknya Barang Ilegal Ke Aceh

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Ketua BPI KPNPA RI-Aceh Chaidir Hasballah,SE,MH.,CPM,CPArb, CPMCP. kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan nasional melalui peranan aktifnya mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo

Kami pengurus DPW BPI KPNPA RI-Aceh mendukung Program Asta Cita, yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, terutama pencegahan masuknya barang – barang ilegal ke Indonesia khususnya Aceh baik melalui perairan, darat dan udara, yang berpotensi masuknya barang barang selundupan baik itu Hewan maupun tumbuhan dan barang barang ilegal lainnya. tukas Chaidir. Senin, 4 Agustus 2025

Hal ini diungkapkannya ke InfoLangsa.Com diruang kerjanya usai melaksanakan koordinasi dengan beberapa Aparatur terkait hal maraknya barang – barang selundupan yang masuk ke Provinsi Aceh.

Menurut Chaidir, maraknya barang impor ilegal ini mengancam perekonomian negara. “Barang-barang ilegal ini tidak membayar pajak dan menyebabkan kerugian besar.

Kami menghimbau agar diperketat Pengawasan dari berbagai pihak serta aparatur terkait lainnya untuk dapat mencegah dan menindak para pelaku yang sering kali melanggar aturan,” tuturnya.

Keberadaan barang ilegal ini juga berpotensi mempengaruhi ketahanan pangan nasional, dan dikhawatirkan bisa merusak pasar dan mempengaruhi sektor perekonomian terutama para pedagang lokal, yang tetap patuh membayar pajak kepada Pemerintah!” Tegas Chaidir.

Oleh karena itu saya sebagai pengurus DPW BPI KPNPA RI-Aceh mengharapkan kepada Aparatur terkait upaya penegakan hukum dan sinergi antar instansi serta lembaga terkait agar dapat meningkatkan sinergitas antara LSM dan aparatur terkait melalui kerja sama lintas sektor.dalam program Asta Cita untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Aceh”, terangnya.

DPW BPI KPNPA RI-Aceh mendesak kepada Badan Karantina Pusat Untuk segera mengeluarkan surat menutup pergerakan aktivitas barang barang import ilegal dan untuk sementara menutup jalur penerbangan akses keluar dari bandara selama 90 hari Seperti
1. Bandara Iskandar Muda Banda Aceh
2. Bandara International Kuala Namu Medan
3. Bandara Udara Sultan Syarif Kasim Pekan baru
4. Bandara Udara Hang Nadim Batam.

Diduga aktivitas perdagangan ilegal yang masuknya melalui jalur darat, laut dan udara selain membawa barang barang yang tidak di lengkapi oleh dokumen lengkap juga membawa ayam/unggas ilegal via Udara,

Pemberantasan kegiatan ilegal di sektor ternak maupun sektor lainnya perlu peningkatan Sinergitas yang kuat antara semua pihak dan itu sangat diperlukan untuk menciptakan pasar yang sehat, menjaga perekonomian negara, dan melindungi pelaku usaha lokal dari eksploitasi.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan mengembalikan stabilitas ekonomi, khususnya di wilayah Aceh yang merupakan daerah rawan dan pintu masuknya peredaran barang ilegal’,Pungkas Chaidir.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:21

Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x