Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Deli Serdang
20 Agustus 2026, Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Kamis (20/8/2026).

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.

“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ia sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku maupun pihak yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. *

Rizky Zulianda

Berita Terkait

Iskandar Midsen Minta BPN Aceh Timur Transparan dan Bebas Dari Dugaan Pungli.
7 Kecamatan Terdampak Suplai Air, Direktur Tirta Peusada Aceh Timur Berikan Himbauan Kepada Masyarakat.
Satlantas Polres Aceh Tamiang Bersama Denpom dan Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Prajurit TNI
Danramil 04 Bendahara Kapten Inf Sri Indarjo komsos bersama ulama
Dorong Percepatan Operasional KDMP untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi
Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan
Satreskrim Polres Aceh Tamiang Tangkap Pelaku Curat
Wakapolres Aceh Timur Takziah ke Rumah Duka Ibunda Ketua Baitul Mal Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:02

Iskandar Midsen Minta BPN Aceh Timur Transparan dan Bebas Dari Dugaan Pungli.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:56

7 Kecamatan Terdampak Suplai Air, Direktur Tirta Peusada Aceh Timur Berikan Himbauan Kepada Masyarakat.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:50

Satlantas Polres Aceh Tamiang Bersama Denpom dan Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Prajurit TNI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47

Danramil 04 Bendahara Kapten Inf Sri Indarjo komsos bersama ulama

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:42

Dorong Percepatan Operasional KDMP untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi Aceh Tamiang Pascabencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:52

Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:20

Satreskrim Polres Aceh Tamiang Tangkap Pelaku Curat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:47

Wakapolres Aceh Timur Takziah ke Rumah Duka Ibunda Ketua Baitul Mal Aceh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x