InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, M.H., membuka kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Peduli Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026 di tribun belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (20/10/26).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20–21 Oktober 2026, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), DPMPTSP, serta sejumlah instansi terkait.
Berbagai layanan dihadirkan dalam kegiatan ini, meliputi pelayanan SKCK dan SPKT oleh Polres Aceh Tamiang, administrasi kependudukan oleh Disdukcapil, perizinan usaha melalui DPMPTSP, layanan perizinan kesehatan, PBB-P2, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, perpajakan, paspor, konsultasi hukum oleh Kejaksaan, fasilitasi UMKM, serta layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Dinas PUPR.
Dalam sambutannya, Bupati Armia menegaskan bahwa MPP Peduli menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan inklusif.
Bupati juga mengimbau para pelaku UMKM agar memanfaatkan layanan perizinan usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia menyampaikan bahwa terdapat rencana bantuan stimulan dengan sasaran lebih dari 13.000 UMKM, sehingga kelengkapan administrasi menjadi hal penting untuk diperhatikan oleh calon penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh tersedianya fasilitas, tetapi juga oleh manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Jadikan setiap loket pelayanan sebagai tempat hadirnya solusi, setiap petugas sebagai representasi integritas pemerintah, dan setiap layanan yang diberikan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pesan Bupati.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang, Haliah, S.Ag., dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB, Bupati Aceh Tamiang, Forkopimda, BUMN/BUMD, perangkat daerah, dan seluruh petugas yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, MPP Peduli bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi, meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kelengkapan dokumen, serta memperkuat sinergi ant instansi dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pihaknya juga berkomitmen menerapkan prinsip pelayanan 3S, yakni Senyum, Salam, dan Sapa, demi meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB, Yanuar Ahmad, mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah dan seluruh instansi dalam menghadirkan berbagai layanan di satu lokasi. Menurutnya, MPP Peduli merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
Ia berharap jenis layanan yang dihadirkan dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan memperbaiki sistem pelayanan publik agar semakin efektif dan berkualitas.
Turut hadir Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB beserta rombongan, unsur Forkopimda, kepala SKPK, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.( Jon )


















